Senin, 08 Februari 2010

Mengapa Petinggi Kita Enggan Mundur?


Juni 2009, usai diterpa beberapa skandal, Menteri Pertahanan Australia, Joel Fitzgibbon, mengundurkan diri. Fitzgibbon mulai terpojok sejak Maret sebelumnya, ketika terungkap dua kunjungannya ke Cina dibiayai pengusaha kaya Helen Liu. Februari 2009, Shoichi Nakagawa, Menteri Keuangan Jepang, mundur karena dituduh mabuk pada saat melakukan konferensi pers di Roma dalam rangka pertemuan negara-negara industri G7. Hal ini mempermalukan pemerintahan Perdana Menteri Taro Aso yang tak populer.

Setahun sebelumnya, Perdana Menteri Tanzania, Edward Lowassa, mundur dari jabatannya ketika dugaan korupsi di kantornya mulai ditelusuri. Di parlemen, ia mengaku tak terlibat dan belum sempat menjelaskan perannya dalam kasus itu. Namun, sebagai solusi terbaik, ia tetap mundur. Februari 2005, Herve Gaymard, Menteri Keuangan Prancis, mundur setelah dikritik publik karena menggunakan dana untuk menyewa apartemen mewah.

Di negara kita, dari ribuan pemimpin yang ketahuan menggunakan uang rakyat, nyaris tak seorang pun mengundurkan diri, sebelum dipaksa mundur dan dipenjarakan. Jika beberapa orang mati karena kebijakan pejabat, itu dianggap "takdir", misalnya dalam tabrakan beruntun di tol Jagorawi beberapa tahun lalu, ketika kendaraan-kendaraan yang lewat di jalan bebas hambatan itu dihentikan mendadak oleh polisi agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat dengan leluasa.

Belakangan, ada desakan dari tokoh masyarakat, LSM, partai politik, dan mahasiswa agar Wakil Presiden Boediono dan Menteru Keuangan Sri Mulyani nonaktif karena mereka terlibat kasus Bank Century. Namun mereka masih enggan mundur. Mengapa demikian?

Menggunakan model budaya Hofstede (1997), pakar manajemen lintas budaya dari Belanda, Indonesia termasuk ke dalam budaya dengan jarak kekuasaan (power distance) yang tinggi, seperti Arab Saudi, Guatemala, Meksiko, Filipina, dan Malaysia. Budaya ini ditandai dengan pandangan bahwa kekuasaan itu nyata; terdapat jarak antara atasan dan bawahan; atasan senang menjaga jarak dengan bawahan.

Pun sebaliknya, bawahan harus patuh kepada atasan dan takut berbeda pendapat dengan atasan. Atasan dianggap sebagai pelindung bawahan dan keputusannya cenderung otoriter, sedangkan bawahan cenderung bersikap ABS. (Dalam kasus Bank Century, mungkinkah keputusan Boediono dan Sri Mulyani mem-bailout Bank Century pada saat itu merupakan kepatuhan tanpa reserve kepada SBY dan sekadar untuk menyenangkan SBY?).

Sebaliknya, dalam budaya dengan jarak kekuasaan yang rendah, seperi Israel, Amerika Serikat, Belanda, Denmark, dan Swedia, atasan dan bawahan relatif tak berjarak. Kalaupun kekuasaan digunakan, itu jika dipandang perlu serta atas dasar kewenangan yang sah dan alasan yang rasional.

Budaya dengan jarak kekuasaan yang tinggi sering identik dengan budaya partikularistik, di mana hukum hanya berlaku bagi orang-orang tertentu (yang lemah) dan tidak berlaku bagi mereka yang kuat. Anggodo, yang diduga melakukan penyuapan milyaran rupiah, lama berkeliaran. Sedangkan Minah, nenek asal Banyumas, segera mendapat hukuman penjara satu setengah bulan di Pengadilan Negeri Purwokerto karena mencuri tiga kakao seberat 3 kilogram dari sebuah perkebunan.

Bandingkan dengan budaya universalistik, seperti Amerika Serikat, di mana hukum berlaku bagi semua orang. Sebagaimana dilukiskan Hall (2002), ketika Michael Eisner menjadi CEO Disney Corporation, Amerika, seorang pegawai barunya, bernama Karen, melarang Michael dan tiga asistennya memasuki Magic Kingdom karena mereka tidak memiliki tiket. Meskipun ia tahu bahwa pria itu adalah Michael Eisner, yang gambarnya sering ia lihat dalam pelatihan, ia berkata juga, meski sedikit ragu: "Pak Eisner, maaf, saya tidak dapat mengizinkan Anda masuk tanpa tiket."

"Kamu tahu siapa ini? Ini Michael Eisner, CEO perusahaan Disney!" kata seorang asistennya.

Pak Eisner segera menyetop asistennya, dan sambil melihat tag nama Karen, berkata, "Biarkan, ia hanya melaksanakan tugasnya. Beli tiket untuk kita semua." Asisten itu tergesa-gesa membeli tiket, dan Pak Eisner meyakinkan Karen bahwa ia melakukan tugasnya dengan baik. Eisner begitu terkesan pada cara Karen menangani situasi.

Di Indonesia, karena kekuasaan dianggap nyata, pejabat enggan mengundurkan diri, meskipun ia terbukti menyalahgunakan kekuasaannya. Karena bawahan harus patuh kepada atasan, maka bawahan yang juga pejabat lazimnya tidak akan mengundurkan diri jika mereka ketahuan bersalah, kecuali jika atasan yang melengserkannya. Jika bawahan melakukan tugasnya dengan baik tapi bertentangan dengan keinginan atau kepentingan atasan, boleh jadi bawahan akan mendapat sanksi. Misalnya, dimutasikan ke tempat lain atau bahkan dipecat.

Untuk menjadi negara modern yang dapat menyejahterakan rakyat, kita harus membangun budaya universalistik, di mana semua orang punya kedudukan sama di muka hukum. Untuk itu, dibutuhkan seorang pemimpin negara dengan visi yang jauh ke depan, yang tegas, berwibawa, dan berani melakukan terobosan.

Deddy Mulyana
Guru besar dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Bandung
[Kolom, Gatra Nomor 13 Beredar Kamis, 4 Februari 2010]

Sabtu, 06 Februari 2010

Fobia Kenaikan Harga Beras

Andi Irawan
Lektor Kepala Universitas Bengkulu

Kenaikan harga beras pada 1-2 bulan terakhir mulai mendapat sorotan para pengamat-pakar serta media cetak dan elektronik. Sebagaimana yang diketahui, harga beras rata-rata pertengahan Januari 2010 dibandingkan harga rata-rata Desember 2009 naik 5,6 persen. Sedangkan, harga beras termurah naik 5,9 persen. Jika dibandingkan rata-rata harga tiga bulanan, harga beras umum naik 8,5 persen dan beras termurah naik 7,9 persen.

Menurut hemat saya, kenaikan harga beras yang terjadi 1-2 bulan terakhir masih dalam batas toleransi. Hal yang selalu terjadi pada bulan Desember-Januari adalah produksi sedikit menurun yang menyebabkan terjadi kenaikan harga beras. Dan, kenaikan harga pun masih di bawah ambang batas toleransi, yakni masih di bawah 25 persen. Sebagaimana diketahui, ketika harga beras mencapai kenaikan 25 persen atau lebih, itu adalah sinyal bagi pemerintah untuk melakukan operasi pasar beras dengan menyuplai ke pasar cadangan beras pemerintah yang ada di gudang Bulog dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.

Sejumlah komentar yang berkembang di media massa berkenaan dengan kenaikan harga ini mengindikasikan bahwa kita secara kolektif sangat tidak berkenan jika harga beras naik walaupun kenaikan itu disebabkan faktor siklus tahunan dan bukan karena faktor-faktor yang fundamental-struktural, seperti gagal panen karena bencana alam atau serangan hama penyakit yang masif.

Kekhawatiran terhadap naiknya harga beras yang berlebihan ini saya istilahkan sebagai fobia kenaikan harga beras.

Fobia ini akan kontraproduktif terhadap tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan. Mengapa? Fobia kenaikan harga beras menyebabkan politik pangan terlalu bias beras. Fobia tersebut menyebabkan kita mengharamkan kenaikan harga beras walaupun kita sadar sepenuhnya bahwa kenaikan itu masih dalam batas yang wajar dan sesungguhnya tidak akan berimplikasi pada terjadinya shock harga yang tajam.

Memang, suatu yang penting menempatkan politik pangan untuk menghadirkan akses masyarakat yang mudah terhadap pangan utama (beras), tetapi menjadi berbahaya kalau beras diposisikan terlalu politis sebagaimana yang kita saksikan saat ini. Kenaikan harga beras dijadikan sebagai sesuatu yang mengkhwatirkan. Padahal, kita semua tahu, kondisi produksi surplus (3 juta ton) dan stok beras memadai (1,7 juta ton). Fobia kenaikan harga beras menyebabkan beras berubah dari sekadar komoditas pangan menjadi komoditas politik.

Harga riil komoditas ini tidak boleh naik. Inilah yang selanjutnya, menurut para pakar ekonomi, menimbulkan fenomena Dutch Disease (penyakit Belanda), yaitu kita jorjoran mengalokasi resources yang sebesar-besarnya agar suplai beras meningkat yang menyebabkan kita abai terhadap pengembangan pangan-pangan lokal sumber karbohidrat nonberas yang potensial untuk dikembangkan. Bahkan, karena mudahnya akses masyarakat terhadap beras, di kalangan masyarakat bukan pemakan beras terjadi perubahan konsumsi menjadi gandrung kepada beras. Fenomena itu dapat dengan mudah Anda lihat di Madura (yang dulunya penikmat jagung), Maluku (sagu), dan Papua (umbi-umbian).

Ketergantungan terhadap beras ini akan menyebabkan ketahanan pangan kita rapuh. Hal ini akan mudah terjadi kerawanan pangan jika beras tidak tersedia. Karena, masyarakat tidak mau atau tidak terbiasa menjadikan komoditas nonberas sebagai sumber karbohidratnya atau karena pangan substitusi beras dalam jumlah memadai dan mudah diakses tidak tersedia karena abainya kita terhadap pengembangannya.

Menurut hemat saya, secara kolektif, kita harus mulai membangun ekspektasi baru tentang beras, yakni dengan cara mengikis fobia kenaikan harga beras tersebut. Cara yang baik untuk itu adalah tetap membiarkan harga beras naik kalau faktor penyebabnya adalah fenomena siklus tahunan. Sementara itu, kita tahu pasti bahwa produksi beras dalam keadaan surplus dan stok beras di Bulog dalam posisi yang aman untuk melakukan operasi pasar.

Saya rasa, pemerintah sudah pada posisi yang tepat dengan menyepakati pemberlakuan stabilisasi harga beras dalam bentuk operasi pasar ketika harga naik 25 persen atau lebih. Pemerintah harus bisa mendisiplinkan diri untuk tidak terlalu cepat melakukan operasi pasar ketika melihat fenomena kenaikan harga beras. Biarkan harga beras naik sampai pada ambang batas harga yang memang diperlukan untuk melakukan intervensi, yakni kenaikan harga rata-rata 25 persen.

Ketika terjadi kenaikan harga karena faktor siklus tahunan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah fokus melindungi akses masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dari kenaikan harga beras dengan menyediakan raskin untuk mereka dalam jumlah yang memadai pada bulan-bulan paceklik tersebut.

Jika pemerintah melakukan intervensi yang terlalu dini untuk meredam kenaikan harga, yang kita khawatirkan dampaknya adalah tertekannya harga beras yang berimplikasi pada menekan harga beras di tingkat petani. Saat ini, beberapa kawasan telah mulai melakukan panen.

Pada bulan Januari, ada sekitar 400 ribu hektare (ha) lahan sawah yang akan panen. Memang, itu belum terkategori panen raya. Pada saat panen raya, lebih dari 2 juta ha yang akan dipanen oleh petani di seluruh Indonesia.
(www.republika.co.id)

Masyarakat Sultra Giat Tanami Lahan Kritis Dengan Jati


Kendari (ANTARA News) - Masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana, Sultra, kini sedang giat-giatnya mengembangkan tanaman jati di lahan tidur dan kritis di sekitar lereng gunung, karena komoditas itu mempunyai nilai jual tinggi.

Masyarakat lebih menyukai mengembangkan tanaman jati untuk mengisi lahan-lahan tidurnya, dibanding jenis tanaman lain, kata anggota DPRD Kabupaten Bombana, Ahmad Yani di Kendari, Kamis.

Hanya saja, kendala utama para pemilik lahan tidur adalah pengadaan bibit yang saat ini diperjualbelikan sudah mulai mahal, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan bibit tanaman tersebut.

Bahkan, menurut dia, banyak pejabat di Sultra yang mempunyai lahan yang luas telah mengembangkan tanaman jati sebagai investasi pada saat pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau masyarakat diberi bantuan bibit secara gratis, maka lahan yang tidak produktif atau lahan kritis di Kabupaten Bombana dan sekitarnya tidak lagi dijumpai, sehingga tidak lagi dijumpai lahan yang gundul penyebab banjir," kata politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Tingginya harga kayu jati saat ini menyebabkan pengembangan kayu jati oleh masyarakat juga cukup besar, sehingga tidak secara langsung telah membantu program pemerintah dalam hal penghijauan lahan kritis.

Dia mengatakan, salah satu upaya umat manusia untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim adalah dengan memperbanyak pohon dan tanaman-tanaman pelindung lainnya.

"Minimal lingkungan yang ada di sekitar kita harus tetap hijau, sebab dengan satu batang pohon itu akan bisa memberi manfaat bagi makhluk dan ekosistem yang ada di sekitarnya," katanya.(*)

Melihat ACFTA dari Pebisnis Potensial


Karim Raslan

DEBAT publik seputar kebijaksanaan ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA), sungguh menarik untuk melihatnya dari sisi seorang pelaku dari beberapa pebisnis Indonesia yang potensial. Sebut saja Dendy Darman, seorang desainer sekaligus pedagang eceran yang bermarkas di Bandung.

Dendy adalah pendiri 'distro' terkemuka dengan label UNKL347. Istilah distro merujuk kepada distribusi, dan mencerminkan warisan era reformasi ketika ruang-ruang alternatif ini juga menjadi pusat bagi music underground dan aktivitas politik

Dendy membuat ikon gaya yang tidak patut. Periang, sangat antusias, mencela diri sendiri dan sedikit gemuk. Dia melawan gaya yang sangat kalem dan gaya Tom Ford.

Usianya baru 36, lulusan seni dari Institut Teknologi Bandung. Ia memulai usahanya dari sebuah ruangan di kampus dengan satu layar sutra yang sudah dikembangkannya secara dramatis. Tiga belas tahun sejak dia mulai menciptakan pakaian kasual, kini dia memimpin ritel dan desain pakaian dengan dukungan lebih dari 100 staf. Dia enggan mengungkapkan omzet, namuan jaringan penjualannya sampai ke Singapura hingga ke Berlin.

UNKL347, dengan satu butik tidak jauh dari Jalan Dago di Bandung, adalah ritel yang dirancang untuk memberi pengalaman konsumennya. Setiap aspek, mulai dari musik (Indonesia dan Brit indie pop) hingga display (jajaran t-shirt, tas bahu, sepatu-sepatu kets, dan celana panjang) serta kemasan akhir yang dikonsep dengan perhatian yang sangat detil.

Selain itu, ruangan kecil persegi berukuran 1.000 kaki persegi terus-menerus dipenuhi pengunjung - meskipun tampak terlihat seperti cultish acolytes - bersemangat memilih barang dagangan yang kemudian dikemas lucu dalam spoofish, seolah-olah pengiriman kotak kontainer. Bahkan, saya sempat terpedaya oleh kemasan dari kaos-kaos yang saya beli hanya sekadar untuk memiliki kotak pembungkusnya.

Mengingat permintaan yang jelas, Saya bertanya kepada Dendy, mengapa dia tidak ekspansi ke luar Bandung?

"Saya dibanjiri tawaran uang oleh investor untuk mengembangkan bisnis. Tapi saya rasa, saya sedikit bertentangan,” katanya dengan nada humor yang baik.

"Mungkin ini yang saya rasakan, saya ini lebih merasa sebagai seorang seniman dan desainer dibandingkan sebagai pengusaha! Saya adalah penggemar berat dari Eames dan Bauhaus, dan saya melihat peran saya yang relevan dalam mengembangkan dan mempromosikan desain yang baik di sini, di Indonesia. Ini bukan hanya tentang menjual,” kata Dendy.

Di balik eksteriornya yang santai, Dendy memiliki dua kekuatan yang langka sebagai seorang pengusaha: integritas dan visi. Integritas masih tetap terhubung ke ITB - akar dan universitas yang unik yang mengkombinasikan terapan dan seni rupa. Visi memungkinkannya untuk pemupukan lintas ide, gaya, dan genre. Ini juga menjembatani jurang antara dunia kreatif dan komersial.

Sebagian besar bintang yang muncul dari departemen seni di kampusnya, seperti video kolektif Tromarama (segera akan ditampilkan hasil karyanya di tempat bergengsi Mori Museum, di Tokyo), melihat Dendy sebagai pemandu cahaya.

Selain itu, dia telah memanfaatkan posisinya dan keberhasilan untuk menanamkan hasratnya untuk desain yang baik. Pada ulang tahun UNKL347-10, ia meluncurkan sebuah buku yang indah dan mewah berjudul Setelah 10 Tahun Teman Memanggil Kami Unkle, merayakan kedua mereknya dan seluruh gagasan tentang budaya desain Bandung. Buku ini begitu sukses, melahirkan publikasi yang menarik, yang mencakup adegan bangsa indies, menampilkan para seniman, desainer, band dan penulis.

Dendy sangat tegas dan fokus pada gaya dan desain yang berlabuh pada keinginan pasarnya. Dan UNKL347 adalah sebuah contoh menarik sebuah bisnis yang dirancang untuk kemakmuran dengan pelaksanaan ASEAN-Cina FTA.

"Saya rasa kita tidak mengalami dampak penuh FTA. Namun, sekarang kita akan dapat memilih kualitas pabrikan yang lebih luas dan lebih baik. Produsen tekstil Indonesia sangat OK, tetapi mereka tidak terlalu tertarik untuk meningkatkan standar," kata Dendy.

"Mereka hanya terfokus pasar bottom end, seperti menjual ke Afrika! Saya selalu mengatakan kepada mereka bahwa orang-orang Indonesia mau membeli produk-produk berkualitas, tapi mereka tidak tertarik," katanya.

"Dalam hal merancang, saya tahu kita bisa bersaing dengan Cina. Selera gaya mereka sangat berbeda. Selain itu, UNKL347 telah mengembangkan hubungan emosional dengan pembeli. Kami milik mereka," katanya.

Banyak kalangan telah menyatakan perhatiannya mengenai perjanjian perdagangan bebas yang memberi dampak terhadap pengusaha lokal. Dendy menunjukkan kepada kita bahwa mereka dapat berkembang. Bisnis Asia Tenggara, terutama dari Indonesia, tidak lagi dapat mengandalkan pada pasar tradisional atau kualitas menengah. Ada pasar besar yang harus dimenangkan bagi mereka, seperti Dendy, yang berani dan menentukan.

Karim Raslan adalah kolumnis yang membagi waktunya antara Malaysia dan Indonesia [mor]

(www.inilah.com)

Jumat, 05 Februari 2010

Memberdayakan Potensi Wisata Arung Jeram Asahan


Medan, matanews.com
Potensi wisata arung jeram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sepertinya belum dioptimalkan pemerintah daerah itu, karena kegiatan mengarungi sungai daerah itu belum menjadi agenda rutin tahunan.

“Kegiatan arung jeram sudah jarang, bahkan setahun sekali belum dintentu diselenggarakan pemerintah setempat,” kata penanggung jawab anjungan Kabupaten Asahan, Hotman Pakpahan di Pekan Raya Sumatera Utara, Medan, Sabtu.

Ia menjelaskan, arung jeram cukup menarik dan potensial dikembangkan, arus sungai yang deras dan terjal dengan tingkat kesulitan cukup tinggi, menjadi tantangan tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Wisata arung jeram di Kabupaten Asahan termasuk langka saat ini, katanya. Paparan sungai yang sulit dan menantang menjadi ciri daya tarik tersendiri, sehingga disayangkan bila tidak diberdayakan atau dikembangkan.

Hotman menjelaskan, sarana infrastruktur jalan menuju lokasi wisata juga masih buruk, sehingga menjadi kendala bagi para wisatawan untuk berkunjung ke lokasi itu. Terlebih jarak tempuh dari kota menuju lokasi itu relatif jauh.

“Infrastruktur jalan saja masih buruk, ditambah lagi jauhnya jarak dari kota menuju lokasi wisata harus menempuh perjalanan selama dua sampai tiga jam, sehingga pengunjung sulit kesana kendati alamnya cukup bagus,” katanya.

Pengembangan kawasan wisata arung jeram itu terkendala pada keterbatasan anggaran pemerintah setempat, sehingga upaya untuk menghidupkan kembali pariwisata di kawasan itu belum berkesinambungan, ucapnya.

Hotman memberi contoh, penyelenggaraan arung jeram yang merupakan primadona wisata daerah itu, tidak dapat diselenggarakan setiap tahun, disebabkan keterbatasan anggaran, ditambah dengan minimnya promosi yang dilakukan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Nulisa Ginting sebelumnya mengatakan, berbagai paket pariwisata kini mulai dikembangkan, seperti arung jeram dengan paket khusus.

Wisata minat khusus sudah banyak diminati para wisatawan, khusunya mancanegara. Untuk itu, berbagai kabupaten yang memiliki objek wisata cukup potensial, agar mempersiapkan daerah mereka untuk menjadi tujuan wisata.(*an/z)

Pentingnya Perberdayaan Ekonomi Masyarakat Perbatasan


Sitizen Journalism
(Inilah.com)

Wilayah perbatasan ibarat rumah merupakan terasnya, sehingga perlu dibangun seindah dan sebaik mungkin agar orang luar melihat rumah itu indah dan nyaman.

Untuk itu, wilayah perbatasan Indonesia juga harus dibangun sebaik mungkin, terutama pembangunan ekonominya, agar negara tetangga melihat Indonesia tidak dengan sebelah mata.

Sementara masyarakat perbatasan juga hidup sejahtera dan tidak ada keinginan untuk melakukan lintas batas, seperti yang terjadi saat ini.

Masalah perbatasan NKRI sepertinya tak kunjung juga selesai. Bukan sekadar patok perbatasan kita yang selalu bergeser, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan pun masih penuh polemik.

Wilayah perbatasan NKRI seringkali salah dinilai. Anggota DPD asal Papua Paulus Yohanes Sumino dalam talk show DPD "Urgensi Menata Perbatasan NKRI" di Press Room DPD, beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa daerah perbatasan seharusnya dijadikan aset produktif. Seringkali daerah perbatasan dianggap rawan persoalan politik. Daerah perbatasan itu seperti Papua.

Papua sering dianggap memiliki persoalan dua negara. Padahal di masyarakat tidak ada masalah. Mereka tidak punya masalah politik lintas batas, biasa-biasa saja.

Menurut Paulus Yohanes Sumino, daerah perbatasan seharusnya dijadikan daerah pengembangan ekonomi supaya rakyat setempat mempunyai kehidupan yang layak.

Kalau tidak, warga negara kita di wilayah itu akan merasa lebih suka menjadi warga negara tetangga dan patok-patok perbatasan bisa diubah.

Pengamat politik LIPI Siti Zuhro memandang, masalah perbatasan ini masalah lama yang penyelesaiannya seringkali ditunda-tunda. Umur Indonesia sudah 54 tahun, tapi masalah perbatasan tidak pernah diprioritaskan.

Masalah di perbatasan, bukan hanya masalah militer. Tapi sebenarnya yang harus dikedepankan masalah non militernya. Seperti masalah etnis dan kesejahteraan, atau perekonomian.

Kita semua berharap pemerintahan SBY-Boediono segera mengupayakan pembangunan ekonomi yang strategis di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain, agar masalah perbatasan selama ini dapat diatasi dan masyarakat sejahtera.

Saya mendukung Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Pengelolaan/ Pengembangan Perbatasan, dan mudah-mudahan segera terwujud, sehingga masyarakat diperbatasan bisa hidup makmur dan sejahtera sehingga bangga sebagai bagian dari NKRI.

Rico Graisnanda

Ciomas Bogor

Kamis, 04 Februari 2010

Repot Cari Pinjaman ?

Republika Online, Rabu, 03 Februari 2010 pukul 13:12:00
Berharap dari Program KUR

Teguh Firmansyah

Grameen Bank memberikan pinjaman tanpa agunan. Modalnya hanya kepercayaan serta selektif. Mereka menilai orang miskin relatif lebih mampu mengembalikan kredit dibandingkan orang kaya yang acapkali menyebabkan kredit macet perbankan.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama Kredit Usaha Rakyat (KUR) Selasa (12/1) beberapa waktu lalu sepertinya mempunyai kesan pesan tersendiri buat pemerintah. Selain dihadiri oleh 13 menteri di bidang perekonomian, sejumlah pengguna ataupun debitur KUR turut diundang untuk menyampaikan pendapat mereka setelah memperoleh fasilitas itu.

Pembenahan penyaluran KUR kepada pengusaha usaha kecil menengah merupakan salah satu prioritas pe merintah dalam program 100 hari. Maklum saja keberhasilan program ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemberian modal akan mengalir ke kalangan menengah ke ba wah sehingga mengurangi disparitas an tara mereka yang kaya dan kurang mampu.

Pemberian kredit ke kaum papa akan membuka kesempatan untuk memotong lingkaran setan kemiskinan. Sebuah teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty) karya Ragnar Nurkse yang mengajarkan bahwa adanya keterbelakangan ataupun ketidaksempurnaan pasar serta kurangnya modal sehingga menyebabkan rendahnya produktivitas. Ini mengakibatkan minimnya pendapatan yang diterima yang berakibat pada sedikitnya tabungan dan investasi. Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan, dan seterusnya seperti lingkaran yang tidak berujung.

Selama ini ada beberapa permasalahan yang sekiranya dihadapi dalam penyaluran kredit. Di antaranya terbatasnya fasilitas kredit mikro bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari perbankan. Prosedur dan persyaratan kredit perbankan relatif rumit dan birokratis. Apalagi ketidakmampuan UMKM dalam menyediakan agunan tambahan ditambah tingginya bunga kredit serta terbatasnya jangkauan pelayanan kredit perbankan.

Dari berbagai permasalahan itu setidaknya ada dua hal yang menjadi titik tekan pembenahan. Pertama dari sisi suku bunga pinjaman, dan kedua aksesibilitas ataupun distribusi penyaluran. Suku bunga dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kredit yang tersalurkan. Pada 2009 kemarin jumlah kredit yang tersalurkan hanya sekitar Rp 16,5 triliun dengan jumlah debitur mencapai 2,3 juta orang. Rata-rata pinjaman debitur KUR tercatat sebesar Rp 7,15 juta. Jumlah penyaluran ini tentulah sangat sedikit jika dibandingkan dengan potensi penduduk yang cukup besar. Pun terlalu kecil bila dikomparasi dengan jumlah UMKM yang mencapai 51,3 juta unit usaha.

Melihat kondisi ini, pada akhir pekan ketiga Desember 2009 pemerintah bekerja sama dengan bank menurunkan suku bunga KUR mikro (pinjaman kurang dari Rp 5 juta) dari 24 persen menjadi 22 persen. Kemudian Penurunan suku bunga KUR ritel (pinjaman lebih dari Rp 5 juta sampai Rp 500 juta) dari 16 persen menjadi 14 persen per tahun. Walaupun begitu jika melihat tingkat BI Rate yang sebesar 6,5 persen, angka ini tentu masih sangat besar.

Agunan yang diperlukan untuk peminjaman juga lebih ringan dibanding kredit komersial. Karena bila UMKM gagal mengembalikan pinjaman, maka 70 persen dari sisa kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank pemberi kredit dijamin oleh perusahaan penjamin. Imbal jasa penjaminan menjadi beban APBN. Ini tentu saja merupakan langkah maju.

Berkaca kepada keberhasilan Grameen Bank yang digagas oleh Muhammad Yunus, mereka memberikan pinjaman tanpa agunan. Modalnya hanya kepercayaan dengan memberikan pengertian serta selektif dalam menyalurkan kredit. Mereka menilai orang miskin relatif lebih mampu mengembalikan kredit dibandingkan dengan orang kaya yang acapkali membuat kredit macet di perbankan.

Sekarang pemerintah menyediakan jumlah penjaminan KUR sebesar Rp 2 triliun per tahun selama periode 2010-2014 dari APBN. Pengadaan dana ini memungkinkan penyaluran KUR sebesar Rp 20 triliun per tahun.

Meski demikian, penurunan suku bunga ini tentu tidak akan berhasil tanpa kemudahan aksesibilitas. Harus diakui salah satu kelebihan lintah darat adalah mereka dekat dengan masyarakat kecil dan tidak terlalu basa-basi memberikan utangan walau bunga yang diberikan cukup memberatkan. Penyalurannya bermodal kepercayaan, meski tak sedikit pula yang meminta jaminan berupa BPKB kendaraan ataupun sertifikat rumah. Ketidakmampuan debitur untuk membayar membuat sebagian dari mereka terjerat utang yang kerap menyengsarakan turun menurun.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, bahkan mengatakan, permasalahan suku bunga terkadang bukan faktor utama. Hal terpenting adalah kemudahan untuk menyediakan akses. Kini pemerintah telah menambah bank pemberi kredit dari sebelumnya hanya enam bank yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, Mandiri Syariah dan Bukopin, ditambah dengan 13 bank pembangunan daerah BPD. Dengan penambahan bank penyalur kredit itu diharapkat target penyaluran Rp 20 triliun pada tahun ini dapat tercapai.

Berbagai kemudahan yang diberikan tentu bukan tanpa kekhawatiran. Kredit macet atau non performing loan (NPL) masih membayangi penyaluran kredit UMKM ini. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan, mengakui, kenaikan angka kredit macet tersebut tidak dapat dipungkiri seiring dengan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan. Namun, kata dia, jangan terlalu dipermasalahkan karena kredit ini dikhususkan untuk membantu masyarakat. Angka kredit macet UMKM menurut Syarif terbilang kecil. Pada 2009 kemarin NPL KUR sekitar 5,75 persen.

Direktur Utama BRI, Sofyan Basyir, mengatakan, memang ada aturan BI yang menyatakan NPL itu maksimal 5 persen. Tapi itu bagi usaha sudah layak. Sekarang Apakah KUR usaha sudah layak, atau orang yang mau akan berusaha? kata Sofyan retoris. Menurut Sofyan, untuk ke depan NPL KUR mungkin masih tetap di atas lima persen. Tapi sekali lagi, masalah tersebut tidak perlu dibesarbesarkan. Kalau kalian masih mempersalahkan NPL KUR dan banknya takut kasih kredit kepada yang membutuhkan itu tadi, kepada pengusaha mikro, kan kasihan, ungkapnya.

Namun, perlu dicermati keberhasilan ataupun kegagalan pemberian berbagai kemudahan ini tentu masih sulit untuk dinilai dalam waktu dekat ini. Mengingat program seratus hari pemerintah baru sebatas menyelesaikan hambatan-hambatan dalam segi regulasi. Hanya saja, tujuan pemberdayaan UMKM untuk penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan sulit tercapai jika penyaluran yang diberikan terbatas pada pasar yang konservatif. Dengan potensi jumlah sumber daya manusia yang cukup besar, pihak bank penyalur bisa lebih aktif memberikan pinjamannya. Sektor yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar bisa menjadi prioritas yang patut diperhitungkan.

Karena selama ini, dari total kredit yang disalurkan, sektor perdagangan cukup mendominasi pinjaman mencapai 64 persen. Sementara pertanian 20 persen, industri pengolahan 5 persen, jasa dunia usaha 5 persen, dan jasa lainnya 7 persen. Padahal kalau boleh dibilang, pertanian dan industri pengolahan merupakan ujung tombak yang seharusnya lebih dikembangkan.

Selain menyerap tenaga kerja yang cukup besar, kedua sektor ini bisa menjadi penyumbang devisa yang signifikan. Apalagi deindustrialisasi merupakan topik yang cukup hangat dibicarakan mengingat kemampuan daya saing kita yang kian lemah. Deindustrialisasi membuat kalangan dunia usaha selalu mengeluh jika penerapan perdagangan bebas seperti ASEAN China Free Trade Agreement diterapkan.

Di satu sisi, penyebaran secara kewilayahan juga bisa menjadi salah satu sisi keberhasilan. Di luar Jawa penyebaran KUR didominasi wilayah Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Selatan. Jika dalam kurun satu tahun ini tidak ada perubahan pasar secara signifikan, maka keberhasilan program KUR ini patut dipertanyakan. Karena ini dapat memperlihatkan ketidakmerataan penyaluran KUR.

Sekali lagi kuncinya adalah trust, kepercayaan antara penyalur kredit dan peminjam. Di satu sisi bank memberikan kemudahan, di lain pihak debitor harus bertanggung jawab mengembalikan pinjamannya. ed: rahmad bh

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM