Senin, 02 November 2009

Seteru "cicak" vs "buaya".

Membaca Gerakan Rakyat Dukung KPK
R Ferdian Andi R

(inilah.com /Agung Rajasa)

INILAH.COM, Jakarta — Gelombang dukungan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba begitu besar sesaat setelah dua komisioner KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditahan oleh Mabes Polri. Apa makna gerakan rakyat itu terhadap KPK?

Sekitar tiga tahun lalu, banyak yang menilai KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan cara 'tebang pilih' alias pilih-pilih obyek yang akan dijadikan tersangka. Namun kini berbalik 180 derajat. Publik menjadi garda terdepan dalam melakukan pembelaan terhadap KPK.

Ragam istilah pun muncul. Mulai soal kriminalisasi KPK, pembonsaian KPK, dll. Bentuk dukungannya pun cukup masif, beragam dan menyebar di semua kalangan. Mulai penjaminan diri agar Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditangguhkan penahanan baik melalui dunia maya maupun langsung, gerakan dukungan di dunia maya dengan gerakan satu juta Facebooker, hingga aksi damai pita hitam di lengan kanan.

Yang bersuara lantang atas kondisi KPK pun beragam, mulai bekas Presiden RI hingga rakyat jelata. Dari ulama hingga para mantan pejabat.

Gerakan rakyat ini jelas tak ada kuasa yang membendungnya. Apalagi martil gerakan rakyat ini tak lain dari sikap kepolisian yang menilai Chandra-Bibit melakukan penggiringan opini ke publik terkait posisi dirinya yang menjadi tersangka oleh Polri. Karena, hal itu pula, salah satu alasan Polisi menjebloskan Chandra-Bibit ke sel tahanan.

Kondisi mutakhir terkait polemik KPK versus Polri, di atas kertas memenangkan Chandra-Bibit. Hal ini tidak terlepas dengan beredarnya rekaman pembicaraan petinggi aparat penegak hukum yang sedianya akan dibuka saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (2/11). Kini yang muncul persepsi publik, Chandra-Bibit dizalimi kepolisian.

Kondisi ini berbalik arah dengan institusi kepolisian yang terjepit atas kasus saat ini. Tuduhan sangkaan terhadap KPK yang mengada-ada, tertuju ke kepolisian. Hal ini tidak terlepas dari sangkaan KPK yang berubah-ubah. Mulai soal penyalahgunaan wewenang, hingga pemerasan.

Menurut pengamat komunikasi politik Wisnu Martha Adiputra, situasi yang terjadi saat ini adalah bersatunya elit dan masyarakat luas atas kondisi KPK versus Kepolisian. Hal ini, jelas akan menyudutkan institusi kepolisian.

"Di akar rumput, kini direpotkan dengan UU Lalu Lintas yang menjerat banyak masyarakat dengan sanksi berat. Sedangkan di elit soal KPK versus Kepolisian. Polisi kini benar-benar tersudut," jelasnya. Wisnu menyarankan, agar institusi kepolisian segera bersikap agar tidak semakin terpuruk dengan opini yang terjadi di akar rumput dan elit terhadap institusi kepolisian.

Ketua PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengusulkan, untuk menghentikan polemik berkepanjangan soal KPK versus kepolisian, sebaiknya Presiden SBY mengganti Kapolri dan Jaksa Agung.

"Presiden bisa menggunakan kewenangannya tanpa harus terlibat langsung ke dalam masalah itu, misalnya dengan mengganti Jaksa Agung dan Kapolri dengan figur yang dianggap kredibel," tegasnya di Jakarta, Minggu (1/11). Apalagi, sambung Izzul, dalam penyusunan kabinet beberapa waktu lalu, posisi Kejaksaan Agung belum ada perubahan.

Bandul rakyat kini berpihak pada KPK dan Chandra-Bibit. Kondisi ini jelas memiliki dampak serius. Presiden SBY ada baiknya segera menyikapi persoalan konkret atas masalah yang muncul. Bagaimanapun, baik KPK maupun Kepolisian RI menjadi lembaga yang harus diselamatkan. Dukungan rakyat terhadap KPK harus dimaknai sebagai upaya kuat publik dalam pemberantasan korupsi di seluruh sektor. Tak terkecuali, semangat ini harus menjalar di institusi KPK maupun Kepolisian. [mor]

Rabu, 28 Oktober 2009

Pemuda Pelaku Sejarah

oleh : Mahiruddin Siregar

Bangsa, tanah air dan bahasa Indonesia sejatinya baru terbentuk sejak Soempah Pemoeda diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sebelumnya, bangsa ini masih merupakan beberapa bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara yang saat itu masih merupakan anak jajahan Negeri Belanda.

Tanah air ini merupakan tanah dan air Nusantara, yang juga dikuasai oleh penjajah Belanda.

Bahasa persatuan Indonesia masih merupakan bahasa Melayu yang kemudian disepakati menjadi bahasa persatuan untuk Indonesia, dan kalau mau jujur sesungguhnya itu jugalah bahasa yang dipakai oleh penjajah Belanda saat itu.

Jadi sebenarnya sejarah bangsa Indonesia baru tercipta setelah Soempah Pemoeda itu.

Sejarah sebelum itu adalah sejarah anak bangsa Nusantara yang merupakan cikal bakal adanya bangsa Indonesia.

Berikutnya pemuda selalu berperan besar dalam menyelesaikan kemelut bangsa seperti pada saat memperjuangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, menyelesaikan kemelut G 30 S PKI, 30 September 1965, dan terakhir menggerakkan reformasi pada Mei 1998.

Maka tidak salah kalau kita meletakkan pemuda sebagai pencipta dan pelaku sejarah Indonesia...........

Kita akan selalu mengharapkan peran pemuda untuk Menyelamatkan Bangsa Indonesia dari segala keterpurukan,dan kita yakin bahwa mereka pasti bisa.

Selasa, 27 Oktober 2009

Industri Manufaktur Tumbuh Lamban

27/10/2009 - 15:15

MS Hidayat Diterjang Deindustrialisasi
Ahluwalia


INILAH.COM, Jakarta - Kabinet baru, menteri perindustrian baru, namun soal industri tetap masalah lama yang memusingkan, yakni gejala deindustrialisasi. Bisakah MS Hidayat mengatasi soal ini?

Menteri Perindustrian MS Hidayat harus bekerja cerdas dan ekstra keras karena perekonomian Indonesia mengalami proses deindustrialisasi. Industri manufaktur menghadapi berbagai hambatan internal dan eksternal, sehingga tidak dapat tumbuh secara optimal. Kendala eksternal tak kalah banyaknya. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur, fisik dan nonfisik, kurang memadai.

Ekonom Faisal Basri mengingatkan bahwa pasokan energi (bahan bakar minyak, listrik, dan gas) dimonopoli badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki kebijakan tidak selalu sejalan dengan kebijakan energi nasional. Kebijakan ekspor energi kurang mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri. Contoh, gas diekspor, sementara kebutuhan bahan baku industri petrokimia, keramik, dan lain-lain belum terpenuhi.

Tak mengherankan setelah peran industri manufaktur dalam menciptakan nilai tambah mencapai puncaknya pada 2004 dengan kontribusi 28,1% pada PDB, kini cenderung merosot. Sejak 2004, perannya terus turun hingga tinggal 27,1% pada 2007 dan sedikit meningkat menjadi 27,9% pada 2008.

Penurunan peran akan terus berlanjut sejalan dengan pertumbuhan yang lebih rendah dari pertumbuhan PDB. Banyak pihak menuding perbankan nasional kurang 'bersahabat' dengan industri. Perbankan lebih senang menyalurkan kredit ke sektor nonindustri yang memiliki risiko investasi tinggi, dan masa pengembalian investasi lama, ketimbang sektor lain yang lebih 'instan' dan berisiko rendah. Perbankan lebih tertarik pada pembiayaan konsumsi dan pembangunan properti.

Penyaluran kredit perbankan ke sektor industri secara nominal memang tetap tumbuh, tetapi persentasenya makin rendah. Pada 1985, hampir 40% kredit perbankan disalurkan ke sektor industri pengolahan. Pada 2008, industri manufaktur hanya memperoleh 16% kredit perbankan.

"Perbankan nasional hanya memberikan 16% dari total kredit ke sektor manufaktur, dan lebih condong mengucurkan kredit ke sektor konsumsi dan properti berisiko rendah," kata ekonom A Tony Prasentiantono dari Universitas Gadjah Mada.

Akibatnya, pertumbuhan PDB negeri ini sekitar 60% didorong sektor konsumsi. Konsumsi mendorong impor yang menguras devisa. Total impor pangan mencapai Rp55 triliun/tahun, termasuk impor garam sekitar Rp900 miliar.

Data dari Visi 2030 dan Roadmap 2015 menyebutkan, sejak krisis ekonomi (2000-2009), industri manufaktur nonmigas rata-rata tumbuh 5,7%. Sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang 5,2%. Pertumbuhan sektor manufaktur 2004-2008 hanya 5,6%.

Gejala deindustrialisasi ini juga terlihat dari konsumsi BBM industri yang terus turun sejak 2000, juga konsumsi listrik industri. Per 2008, peran industri manufaktur tinggal 27,9% dari PDB setelah sempat mendekati 35%.

Untuk mengejar pertumbuhan 7%, pemerintah tak bisa lain harus mengutamakan sektor riil, khususnya manufaktur, pertanian, dan UKM. Manufaktur tak bisa lain revitalisasi industri serta membangun infrastruktur yang kini sangat tidak memadai.

Sejak krisis ekonomi 1997-1998, industri manufaktur mengalami penurunan pertumbuhan sangat drastis. Pada 10 tahun menjelang krisis (1987-1996), industri manufaktur nonmigas tumbuh rata-rata 12%/tahun, lima poin lebih tinggi dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada waktu itu (6,9%). Setelah krisis (2000-2008), industri manufaktur nonmigas rata-rata tumbuh 5,7%/tahun, sedikit lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan PDB (5,2%).

Belakangan, pertumbuhan industri manufaktur cenderung turun, bahkan menjadi lebih rendah dari pertumbuhan PDB. Inilah tantangan bagi Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam memetakan masalah dan memecahkan problemnya.

Dalam periode 20 tahun ke depan, menurut Kadin, Indonesia dapat diciptakan sebagai negara industri maju dan bangsa niaga tangguh yang makmur dalam keadilan dan kemakmuran melalui kebangkitan kekuatan rekayasa, rancang bangun, manufaktur, dan jaringan penjualan produk industri nasional. Ini terutama dengan cara menghasilkan barang dan jasa berkualitas unggul yang menang bersaing dengan produk negara-negara di kawasan Asia, seperti Vietnam, Malaysia, dan Cina, baik di pasar domestik maupun regional.

Kebangkitan kekuatan industri nasional pengolah hasil sumber daya alam dengan produk olahan bermutu terjamin sehingga dapat tercapai swasembada pangan secara lestari dan berkemampuan ekspor.

Menteri Perindustrian MS Hidayat harus bergerak ke arah sana. [mor]

Kebijakan Impor Yang Mematikan

Selasa, 27 Oktober 2009 pukul 01:48:00
Hidup atau Mati

Muslimin Nasution
(Ketua Presidium ICMI)

''Apa yang hendak saya katakan ini adalah amat penting,'' ujar presiden Soekarno dalam pidato peletakan batu pertama pembangunan Fakultas Pertanian UI yang kemudian menjadi Institut Pertanian Bogor. ''Oleh karena soal yang hendak saya bicarakan itu mengenai soal persediaan makanan rakyat, camkan. Sekali lagi, camkan. Kalau kita tidak aanpakken soal makanan rakyat ini secara besar-besaran, secara radikal, dan revolusioner, kita akan mengalami malapetaka.'' Sesuai dengan pesannya, pidato ini sendiri diberi judul 'Soal Hidup atau Mati'.

Kekhawatiran presiden Soekarno didasari terjadinya ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan pangan beras Indonesia saat itu. Presiden Soekarno kemudian menyampaikan gagasan, detail, dan lengkap dengan angka-angka, bagaimana cara menambah persediaan makanan rakyat dengan meningkatkan produksi dalam negeri. Presiden Soekarno sedikit pun tidak menawarkan opsi impor. Logikanya, bagaimana mungkin kita akan menyerahkan hidup mati kita kepada bangsa lain?

Saat ini, RI telah masuk jebakan impor pangan. Setiap tahun, lebih dari 5 miliar dolar AS atau setara Rp 50 triliun lebih devisa habis untuk mengimpor pangan, mulai dari gandum, kedelai, jagung, daging, telur, susu, sayuran, dan buah-buahan, bahkan garam yang kebutuhannya masih dapat dipenuhi oleh produsen garam lokal juga dimpor dengan nilai Rp 900 miliar. Begitu dahsyatnya ketergantungan kita kepada pangan impor, sampai-sampai pada tahun ini pernah ada rencana untuk melakukan impor daging dari Brasil dan India, dua negara yang jelas-jelas tidak bebas dari penyakit mulut dan kuku.

Tulisan ini sengaja mengambil judul dari judul pidato presiden Soekarno. Mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua bahwa sungguh memprihatinkan, ternyata kita tenggelam dalam masalah yang telah diingatkan sejak puluhan tahun lalu.

Dilihat dari sisi agroekologis, nyaris semua komoditas yang diimpor itu sesungguhnya dapat diproduksi di dalam negeri. Hanya gandum yang tidak bisa dibudidayakan secara meluas di sini, dengan catatan, gandum pun terbukti dapat disubstitusi sebagian atau seluruhnya dengan tepung lokal. Lahan, teknologi, modal, dan tenaga kerja untuk memproduksi pangan itu juga semuanya kita miliki. Lalu, mengapa masih mengimpor? Jawabnya, karena kita belum mempunyai kebijakan yang berpihak kepada penggunaan pangan lokal.

Dalam masalah keberpihakan ini, kita kalah dengan negara lain. Dibandingkan Nigeria, misalnya. Sewaktu terjadi lonjakan harga gandum dunia beberapa tahun lalu, presiden Nigeria mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan industri produsen terigu lokal mencampur 10 persen terigu dengan tepung ubi kayu. Nigeria adalah salah satu negara produsen utama ubi kayu di Afrika. Adanya kebijakan ini otomatis menciptakan captive market sebesar 200 ribu ton tepung ubi kayu lokal setiap tahunnya.

Di India, tak ada setetes susu impor pun yang boleh masuk ke negara itu tanpa seizin koperasi produsen susu di sana. Dengan kata lain, tanpa persetujuan para peternak lokal, tidak ada susu luar yang bisa dijual di India. Di Thailand, tidak ada produk pangan impor yang bisa masuk jika produk itu bisa diproduksi secara lokal. Raja Bhumibol sendiri yang akan turun tangan untuk membela produk negerinya ketika ada ancaman.

Jadi, solusinya cukup sederhana. Buatlah kebijakan yang mewajibkan penggunaan produk pangan dalam negeri untuk produk yang memang bisa dihasilkan di dalam negeri. Kemudian, diikuti dengan berbagai kebijakan pendukungnya, seperti kebijakan kredit yang disesuaikan dengan kondisi usaha pertanian, kebijakan jaminan pasar dan jaminan harga, kebijakan bantuan teknologi, dan kebijakan prorakyat sejenis.

Persoalannya, ketika kebijakan untuk mewajibkan penggunaan pangan lokal ini muncul, kebijakan ini akan dianggap bertentangan dengan konsep pasar bebas yang diusung kaum ekonom neoliberal. Padahal, kaum ekonom neoliberal sangat kuat pengaruhnya di pemerintahan. Ketika terjadi krisis beras tahun 2007 lalu, penulis pernah menawarkan program diversivikasi pangan untuk menggantikan impor kepada seorang tokoh kunci pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan. Tanggapan tokoh itu, selagi kita punya uang, mengapa kita tidak membelinya dari luar? Jika membeli dari luar lebih murah, mengapa harus susah-susah memproduksinya di dalam negeri yang jelas-jelas jika ini dilakukan merupakan tindakan yang tidak efisien?

Di sisi lain, kebijakan ini juga akan merugikan pihak-pihak tertentu. Pertama, negara eksportir pangan. Misalnya, jika kita menghentikan impor kedelai dan menggantinya dengan kedelai lokal, kita akan berhadapan dengan aksi negara-negara besar semacam AS. Beranikah pemerintah menghadapi respons balik dari mereka?

Kedua, importir lokal yang akan kehilangan sumber bisnisnya. Importir lokal ini adalah kelompok 'kuat' karena menguasai akses teknologi, permodalan, jaringan pasar, dan pembuat kebijakan sehingga oleh Amy Chua, pengarang buku terkenal World on Fire, disebut market dominant.

Di Indonesia, bisnis impor pangan dikuasai oleh market dominant itu. Sebagai gambaran, bisnis impor kedelai dikuasai hanya oleh lima perusahaan. Impor terigu dan jaringan pemasarannya dikuasai sebuah perusahaan. Demikian pula impor ubi kayu dan tapioka, penguasanya adalah sebuah perusahaan saja. Bisnis impor pangan lain, seperti jagung, gula, hingga garam, yang bermain juga hanya segelintir perusahaan.

Tentu saja, kebijakan impor pangan akan memperlemah kemampuan produksi pangan lokal. Produk-produk pangan dalam negeri yang dihasilkan oleh para petani harus bertarung sendirian dengan produk pangan impor yang bersubsidi besar. Siapakah yang akan menjadi pemenang dalam persaingan ini? Apakah para petani Indonesia yang saat ini hampir kehilangan segala bentuk subsidi dan insentif atau para petani dari negara-negara pengekspor pangan atau petani di negara industri yang didukung dengan subsidi berjumlah 300 miliar dolar AS?

Jawabannya sungguh jelas. Kalau diteruskan, kita tinggal menunggu malapetaka datang. Mudah-mudahan, kita tersadar dan segera kembali ke jalan yang benar.

Tantangan-tantangan yang akan dihadapi ketika kita memutuskan bebas dari ketergantungan impor pangan memang sungguh berat. Namun, itu bisa diatasi jika pemerintah bersedia dan berani memutus ketergantungan itu. Kebijakan pemerintah-lah yang menyebabkan terigu mampu menjadi komoditas pangan utama di negeri kita. Kebijakan pemerintah pula yang menyebabkan beras dapat menggantikan jagung, sagu, dan ubi kayu sebagai satu-satunya sumber karbohidrat rakyat. Jadi, kebijakan pemerintah bisa mengubah keadaan, bahkan mengubahnya secara drastis. Belum terlambat jika pemerintah mau mengeluarkan kebijakan yang bermanfaat, yang menyelamatkan kelangsungan hidup rakyatnya sendiri. Semoga presiden dan kabinet yang baru dapat memimpin rakyat melepaskan diri dari ketergantungan pangan untuk kemudian hidup sentosa dalam kemerdekaan pangan yang abadi.

(www.republika.co.id)

Infrastruktur dan Sektor Riil (II)

Percepatan Infrastruktur
Senin, 26 Oktober 2009 00:00 WIB


ADA tanda-tanda Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu jilid II melangkah lebih cepat dan lebih fokus. Lebih cepat, hanya dua hari setelah dilantik, Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Rajasa telah memimpin rapat koordinasi pertama jajaran menteri perkonomian dengan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Lebih fokus, karena Tim Ekonomi benar-benar ingin ada percepatan infrastruktur sebagai prioritas. Untuk itu, pemerintah tengah meretas jalan mencari alternatif pendanaan melalui kebijakan pembiayaan bersama antara pemerintah dan swasta.

Mempercepat pembangunan infrastruktur jelas amat penting bagi negeri ini. Sebab, kondisinya amat memprihatinkan. Di dalam negeri, ia menghambat arus barang antardaerah. Di mata dunia, ia menurunkan daya saing kita. Hasil survei terbaru World Economic Forum yang berjudul Global Competitiveness Report 2008-2009 menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke-86 dari 143 negara dalam hal infrastruktur.

Fakta di lapangan meneguhkan temuan tersebut. Dari sekitar 35 ribu kilometer jalan nasional, hanya sekitar 50% yang benar-benar dalam kondisi mantap. Sisanya, rusak ringan hingga parah.

Listrik pun tak kalah menyedihkan. Jangankan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, untuk menerangi rumah tangga saja tidak cukup. Di pelbagai ibu kota provinsi, listrik bergiliran hidup dan mati.

Semua itu nyata di hadapan kita. Akan tetapi, dari segi anggaran, kita seperti tak berdaya untuk mengatasinya. Alokasi anggaran infrastruktur kita baru sekitar 4% dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, idealnya 6% dari PDB.

Gambaran lain, di negara maju, hanya untuk biaya pemeliharaan infrastruktur disediakan sekitar 10%-17% dari PDB. Sedangkan di Indonesia, biaya pemeliharaannya kurang dari 1%. Padahal, rendahnya biaya pemeliharaan infrastruktur akan berpengaruh pada produktivitas belanja modal.

Karena itu, menjadikan percepatan infrastruktur sebagai prioritas merupakan langkah yang amat tepat. Dengan infrastruktur yang memadai, denyut nadi perekonomian masyarakat akan kian cepat bergerak.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, misalnya, akan mempercepat mobilitas sebagian besar transaksi bisnis masyarakat. Hal itu karena transportasi jalan melayani sekitar 92% angkutan penumpang dan 90% angkutan barang.

Percepatan infrastruktur juga memengaruhi gairah investasi di negeri ini, sekaligus meningkatkan iklim kemudahan berusaha. International Finance Corporation memang menaikkan 7 peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada 2009, dari peringkat 129 menjadi peringkat 122. Namun, kita masih kalah jika dibandingkan dengan Singapura yang berada di urutan pertama, Thailand yang mencapai peringkat 12, Malaysia ke-23, Vietnam ke-93, dan Brunei Darussalam ke-96.

Rakyat negeri ini sudah teramat lama menanti perubahan nasib mereka, dari miskin menuju makmur sejahtera. Karena itu, percepatan infrastruktur yang merupakan jembatan menuju kesejahteraan tepatlah menjadi prioritas serta haruslah diawasi dan dipastikan realisasinya.

(www.mediaindonesia.com)

Infrastruktur dan Sektor Riil (I)

Senin, 26 Oktober 2009

Menggerakkan Sektor Riil
Iman Sugema(InterCAFE IPB)

Kabinet baru telah terbentuk, dan mayoritas di tim ekonomi adalah muka baru serta politisi. Mereka punya 100 hari untuk segera membuktikan bisa berbuat lebih baik dibanding tim sebelumnya. Persepsi pelaku pasar keuangan dan sejumlah komponen masyarakat yang sedikit meragukan kemampuan mereka, harus segera dijawab dengan kerja nyata. Pencitraan memang bisa sedikit menolong, tetapi rakyat lebih membutuhkan karya nyata.

Adalah penting bagi tim yang baru untuk mengambil arah kebijakan yang relatif berbeda dengan tim yang lama, agar bisa mengatasi berbagai persoalan secara lebih kreatif dan cepat. Ada beberapa kebijakan dasar yang memerlukan perubahan, yakni sebagai berikut.

Pertama, terlalu banyak kebijakan yang bersifat antidomestik. Dikatakan demikian, karena sejumlah kebijakan bersifat merugikan pelaku domestik, menguntungkan pihak asing, bahkan mematikan para pengusaha kecil. Mungkin hanya di Indonesia saja yang memiliki kebijakan yang secara sistematis pelaku domestik terkerdilkan, sementara pihak asing banyak diberi kemudahan. Ke depan, kita lebih menginginkan perlakuan yang lebih adil dan lebih berpihak pada pengusaha domestik. Contoh yang paling nyata adalah di sektor energi dan perdagangan.

Pabrik pupuk seringkali kesulitan mendapatkan gas alam dan terpaksa beberapa pabrik harus ditutup. PLN beberapa kali mengalami kesulitan mendapatkan gas dan batu bara. Di lain pihak, kita jor-joran melakukan ekspor gas dan batu bara. Bahkan, lapangan minyak blok Cepu yang tadinya 100 persen merupakan milik Pertamina, kini diserahkan pengelolanya kepada asing. Lebih parah lagi, eksploitasi blok tersebut sangat lamban dan sebagai akibatnya menjadi sulit bagi kita untuk meningkatkan produksi minyak. Alhasil, impor minyak terus membengkak dan setiap ada kenaikan harga minyak dunia, kita menjadi sangat repot dalam menyesuaikan APBN karena pembengkakan anggaran subsidi. Kita dibikin repot oleh kebijakan kita sendiri.

Liberalisasi perdagangan juga seringkali tidak memikirkan dampaknya bagi pengusaha sektor riil. Contohnya, liberalisasi ekspor rotan mentah yang mengakibatkan para pengrajin rotan di Cirebon gulung tikar karena kesulitan bahan baku. Pengrajin kuningan juga kesulitan bahan baku karena kuningan bekas diperbolehkan untuk diekspor. Padahal, pasokan logam kuningan sangat terbatas.

Celakanya, kebijakan-kebijakan tersebut lebih menguntungkan pengrajin di luar negeri dan pedagang serta eksportir. Pedagang dan eksportir notabene kebanyakan adalah saudara kita yang berketurunan Tionghoa. Susahnya lagi menterinya adalah keturunan Tionghoa. Pejabat daerah dan di Departemen Perdagangan menjadi kurang berani untuk memprotes kebijakan seperti ini, karena takut dituduh menjegal kebijakan dengan isu rasial. Kita memang tidak boleh mencampuradukkan isu rasial dengan kebijakan ekonomi yang sehat. Kita harus melihatnya secara objektif, apakah kebijakan liberalisasi menguntungkan rakyat atau tidak, dan menggerakkan sektor riil atau tidak.

Kedua, berbagai kebijakan di sektor finansial telah sampai pada tahap di mana sektor finansial justru menjadi penghambat sektor riil. Uang menjadi semakin menumpuk tanpa bisa dimanfaatkan oleh sektor riil karena hanya berputar-putar di sektor finansial. Teorinya, sektor finansial menambah kemampuan sektor riil untuk berkembang. Teori ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

Karena Menteri Keuangan menerbitkan surat utang dengan tingkat imbal hasil atau sampai 13 persen, suku bunga kredit sulit sekali turun. Walaupun Bank Indonesia telah berkali-kali menurunkan BI rate, pengucuran kredit perbankan masih juga lambat. Kebijakan suku bunga rendah yang diupayakan BI menjadi mandul karena bertubrukan dengan kebijakan Menteri Keuangan.

Derasnya aliran dana asing telah mendongkrak harga saham dan akumulasi SBI yang dikuasai asing. Tumpukan SBI mencerminkan besarnya dana nganggur yang tidak bisa dimanfaatkan secara produktif. Peningkatan harga saham yang terlalu fantastik, dapat menarik dana-dana dari pelaku usaha sehingga investasi di sektor riil justru ditinggalkan. Uang hanya berputar dari satu instrumen finansial ke instrumen lainnya tanpa pernah bersinggungan dengan aktivitas produktif.

Ketiga, keterlambatan dalam penyediaan infrastruktur dapat mengakibatkan lemahnya daya saing. Lambannya pembangunan pembangkit dan jaringan listrik tidak hanya telah menghambat investasi swasta, tetapi juga telah merugikan masyarakat dan pengusaha. Listrik yang byar-pet menyebabkan aktivitas usaha di sejumlah daerah menjadi terhambat. Bahkan, daerah yang menjadi lumbung energi, seperti Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, dan Riau masih belum menikmati kecukupan energi listrik. Kita tidak pernah melihat Singapura, Korea, dan Jepang yang gelap gulita karena pasokan energinya selalu kita cukupi. Ironis bukan?

Pembangunan dan perbaikan jaringan transportasi juga terkesan sangat lamban sehingga tidak mampu mengimbangi perkembangan aktivitas masyarakat. Jalan lintas di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi masih kurang memadai untuk memungkinkan pergerakan barang secara cepat dan murah. Pembangunan jalan tol dan kereta api di Jawa dan Sumatra tak kunjung terselesaikan. Perdagangan antarpulau juga menjadi mahal karena infrastruktur transportasi laut kurang berkembang. Lebih murah mengimpor jagung dari Amerika ketimbang mendatangkannya dari Gorontalo ke Surabaya.

Kalau seandainya tiga masalah tersebut bisa diselesaikan dalam satu tahun pertama, pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen di tahun-tahun berikutnya menjadi lebih mudah untuk dicapai. Tapi, itu hanya bisa terjadi kalau para menteri di tim ekonomi mampu mengubah haluan kebijakannya. Selamat mencoba.

(www.republika.co.id)

Selasa, 20 Oktober 2009

Nusantara Lebih Cocok ?

Pergaulan Kepulauan

Sesungguhnya demikian banyak fakta sejarah yang masih tersembunyi di balik waktu dan ketidaktahuan kita tentang peradaban yang pernah dan masih dikembangkan oleh masyarakat kepulauan Indonesia ini. Fakta-fakta dari banyak sekali momen historis yang monumental dari riwayat hidup kita yang obskur, dibalut mistik, berpengertian eklektik, atau gelap sama sekali. Bahkan, misalnya, sejarah yang belum jauh, katakanlah tentang Wali Songo, masih banyak dirundung keremangan. Begitu pun soal masuknya Islam, Gajah Mada, Sriwijaya, Ajisaka, kultur dan kerajaan Jawa purba, asal muasal Betawi, hingga siapa sebenarnya Imam Bonjol dan Kaum Padri, dan seterusnya.

Atau katakanlah seorang geograf Yunani asal Mesir yang hidup sekitar 1,5 milenium lalu, mencatat adanya ekspedisi dari Jawa membawa hasil-hasil bumi terbaiknya ke Afrika untuk ditukarkan dengan budak, pada 100 M. Menggambarkan di masa itu sesungguhnya telah berkembang sebuah peradaban yang cukup advanced dengan tingkat ekonomi (perdagangan) yang tinggi.

Atau sebagaimana para ahli membuktikan, kecakapan bahari masyarakat kepulauan ini memilki tradisi bahkan teknologi yang sangat tinggi, sejak masa purba. Sehingga perahu jung bukannya dipelajari dari Cina, tapi justru sebaliknya. Begitu pun teknologi pelayaran dan armada besar Cina, macam ekspedisi Ceng Ho, sesungguhnya belajar dari tradisi kelautan negeri ini. Tak mengherankan, karena tiga peradaban besar yang sangat mempengaruhi bangsa ini --Cina, India, dan Arab-- sesungguhnya adalah peradaban kontinental, bukan maritim.

Tak mengherankan, bila kata ''bahari'' dalam kosakata Melayu, bermakna dasar ''dahulu kala''. Sebuah penandaan tegas tentang kelautan sebagai identitas asli kita. Sehingga bisa jadi benar pendapat beberapa pengamat: kata Indonesia --yang berakar dari kata ''Indos'' (Indus/India) dan ''nesos'' (nusa/pulau)-- sangatlah berorientasi daratan. Kata ''nusantara'', ''tanah air'', atau ''dipantara'' dirasa jauh lebih cocok menggambarkan realitas historis dan geografis bangsa ini.

Dari paparan itu kita mendapatkan bukti bahwa di kepulauan ini, sejak ribuan tahun lalu, sudah berkembang satu bentuk pergaulan kebudayaan yang sangat terbuka dan kosmopolit, yang ditandai oleh berlangsungnya proses akulturasi yang penuh respek terhadap kultur asing. Negeri-negeri seputar kepulauan ini, seperti Formosa, Filipina, Singapura, Malaysia --dan sesungguhnya hingga Madagaskar dan Hawaii, menurut teori persebaran bahasa-- adalah bagian dari tradisi pergaulan kepulauan di atas.

Datangnya kultur kontinental yang datang dari Utara dan terutama Barat --hingga Eropa-- sejak masa sejarah, sesungguhnya cukup bertentangan dengan tradisi itu. Penetrasi kultur kontinental yang sangat kuat, melalui agama hingga kolonialisasi, dari materialiasi sampai kapitalisasi di 200 tahun belakangan, cukup mengguncang tradisi tersebut. Bahkan di banyak bagian sukses mengubah orientasi, pola berpikir, atau sikap mental kita. Kultur daratan, dengan bentuk kerajaan konsentris dan ketentaraan, misalnya, begitu dominan saat ini.

Menariknya, kultur adoptif itu kini merenggut habis kepercayaan diri negara tetangga, Malaysia. Sukses ekonomi mereka yang sangat ''Barat'' membuat negara itu memiliki cara berpikir ganjil: melihat identitas diri atau kebudayaannya subordinatif di hadapan ''kakak'' di sebelah rumahnya. Lalu dengan perasaan cemburu ia mengganggu sang ''kakak'', untuk meruntuhkan otoritas politik dan kulturalnya, untuk mendapatkan kekuatan politik/kulturalnya, di sisi kekuatan ekonomis yang dimilikinya.

Sebenarnya lumrah saja jika tari pendet, reog, wayang kulit, rasa sayange, dan sebagainya mereka tampilkan. Karena dalam pergaulan kepulauan, hal itu lumrah. Bangsa Melayu --sebagaimana Bangsa Batak, Jawa, Bugis, Bali, dan lainnya-- terbentuk dan dibentuk juga oleh anasir kultural di luarnya. Tak ada persoalan hak cipta, apalagi paten. Yang ada adalah masalah etika, ketika pergaulan kebudayaan kepulauan ini dicederai oleh cultural attitude salah satu anggotanya yang tidak sopan dan tak punya rasa hormat, bahkan pada tradisi yang telah menciptakan diri mereka sendiri.

Apalagi ketika penggunaan anasir kultural itu dilatari oleh kepentingan sempit politis, ideologis, atau industrialis, lewat pendekatan kontinental --yang memiliki sejarah perampokan budaya luar biasa-- pada sesama anggota peradaban kepulauan ini. Sebuah tepukan untuk memberi teguran dan ingatan pantas dilakukan. Teguran kebudayaan untuk kembali menghormati identitas awal kita bersama. Teguran yang sebenarnya juga mesti diberikan pada penguasa kita sendiri yang juga sudah ''lupa lautan'', atau mengingkari ''ketanahairannya'' sendiri.

Radhar Panca Dahana
Pekerja seni dan pemerhati budaya
[Perspektif, Gatra Nomor 47 Beredar Kamis, 1 Oktober 2009]