Jumat, 30 April 2010

Hak Buruh

Buruh pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan, berupa pendapatan, baik secara jasmani maupun rohani. Ada yang bekerja lebih mengandalkan otak (profesional), sering disebut buruh 'kerah putih'. Ada pula yang mengandalkan tenaga otot, disebut 'kerah biru'.

Esok hari, setiap 1 Mei, dunia menyebutnya sebagai 'May Day' atau Hari Buruh. Pada hari itu merupakan hari libur bagi buruh di sebagian besar negara di dunia. Alasannya, 1 Mei menjadi fondasi usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial.

Di negeri ini, sejak pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati.

Rezim Orde Baru menganggap gerakan buruh identik dengan paham komunis, khususnya sejak peristiwa 30 September 1965. Bahkan, peringatan Hari Buruh dianggap sebagai aktivitas subversif. Padahal, 'Labour Day' justru lebih banyak dirayakan di negara-negara yang antikomunis.

Sejak era reformasi, Hari Buruh kembali diperingati di Indonesia. Di sejumlah daerah marak aksi buruh yang menuntut hak-hak normatifnya terhadap pemilik modal. Kendati begitu, pemerintah belum menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, seperti di negara lainnya.

Kita berharap peringatan Hari Buruh Sedunia esok hari, akan berjalan tertib, aman, dan lancar, seperti yang selama ini dilakukan sejak 1999. Memang, selalu ada kekhawatiran aksi buruh akan berakhir dengan rusuh dan anarkistis.

Kita berharap pemerintah dan pengusaha mendukung buruh untuk menuntut pemenuhan haknya. Namun, tidak perlu harus dengan aksi buruh yang menimbulkan kerusuhan. Ada beberapa yang patut disuarakan, seperti hak buruh dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), penghapusan sistem kerja kontrak, dan pemenuhan upah yang layak.

Selain itu, yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah desakan menunda pemberlakuan CAFTA (perdagangan bebas dengan ASEAN dan Cina). Beberapa industri kecil dan tradisional sudah 'melempar handuk', tanda menyerah. Nyata, kita belum siap bersaing dalam perdagangan bebas. Karena itu, pemerintah harus mencermati perkembangan kritis ini.

Yang tak kalah penting, pemerintah dan DPR harus segera merevisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, khususnya pasal yang mewajibkan setiap perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pekerja yang diberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan apa pun. Pasal pesangon ini menjadi salah satu pemicu perusahaan melaksanakan sistem kontrak kepada sebagian besar pekerjanya.

Kasus kerusuhan Batam, baru-baru ini, tentu saja dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Buruh harus diperlakukan dengan adil, bukan berdasarkan identitas asal-usul seseorang, apakah tenaga asing atau tenaga yang berasal dari dalam negeri. Termasuk status sebagai buruh kontrak dan bukan sebagai tenaga tetap.

Apa pun, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kebijakannya yang seringkali tidak berpihak kepada buruh. Juga harus bertanggung jawab terhadap ketidakadilan dalam hubungan tripartit (pengusaha, buruh/karyawan dan pemerintah).
(www.republika.co.id)

Selasa, 20 April 2010

Rahasia Rezeki

oleh : Mahiruddin Siregar

Manakala kita membicarakan soal rezeki, seringkali terjadi perbedaan pendapat apakah rezeki itu merupakan takdir dari Allah, atau merupakan hasil usaha dan kerja keras manusia ?

Pada hari Jumat yang lalu, saya shalat Jumat di masjid agung Al Azhar, tofik Khutbah adalah membahas misteri rezeki. Pertama sekali sang khatib menceritakan suatu kisah tentang dua orang bersahabat yang sedang duduk-duduk dan terlibat dalam satu perdebatan tentang rezeki. Salah seorang berpendapat bahwa bagimanapun rezeki itu sudah ditentukan oleh Allah SWT, mau kerja keras atau tidak Allah sudah menentukan takaran rezeki masing-masing insan ciptaan Nya,sedangkan temannya juga tetap bersikeras pada pendapatnya bahwa rezeki itu harus diusahakan, makin keras usaha makin banyak rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.

Ditengah perdebatan tersebut tiba-tiba lewat seorang pedagang jeruk, dimana karena sesuatu hal gerobak jeruknya oleng dan hampir jatuh terbalik, untung saja salah satu dari dua orang itu segera membantu menahan gerobak tersebut hingga tidak sampai jatuh dan terbalik. Sebagai ucapan terima kasih, si pedagang membarikan 5 buah jeruk kepada teman yang menolong tersebut, dan kedua orang bersahabat itu memakan jeruk sampai habis.

Sehabis makan jeruk, perdebatan dilanjutkan lagi. "Coba kalau saya tidak berusaha membantu orang tadi apakah mungkin kita bisa makan jeruk hari ini ?" kata sipenolong dengan rasa penuh kemenangan. Namun tanpa disangka temannya yang satu lagi lebih merasa menang lagi dengan mengatakan "Buktinya saya yang tidak berusaha ikut menolong, malah menghabiskan 3 buah sedang anda hanya 2 buah jeruk saja " katanya sambil tersenyum.

Dari kisah diatas dapat disimpulkan bahwa pendapat kedua orang yang berdebat tersebut sama-sama benar.

Sesungguhnya misteri rezeki itu adalah sebagai berikut :

Pertama, bahwa Allah telah menjamin bahwa semua insan ciptaannya termasuk manusia, akan memperoleh rezeki untuk menopang kehidupannya. Tidak ada makhluk hidup yang tidak dijamin rezekinya oleh Allah selama dia masih hidup. Jaminan rezeki berakhir setelah dia meninggal atau mati.Rezeki janis ini disebut dengan rezeki yang dijamin.

Kedua, rezeki yang dibagikan. Allah akan membagikan tambahan rezeki bagi orang-orang yang berusaha untuk mendapatkannya, sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan kerja kerasnya. Barang siapa yang lebih mampu, lebih ahli dan lebih kerja keras akan memperoleh bagian yang lebih banyak, tanpa melihat apakah dia itu orang baik atau orang jahat, Allah tetap memberikan bagiannya masing-masing.Jika cara untuk mendapatkan bagian rezeki tersebut diridhoi Allah maka rezeki tersebut adalah halal, sedangkakn kalau caranya menyimpang dan tidak diridhoi oleh Allah, seperti curang, menipu, membohongi, mencuri, korupsi, dll, maka rezeki yang diperolehnya adalah haram.

Ketiga, rezeki yang dijanjikan. Allah telah menjanjikan rezeki bagi orang-orang baik dan suka menolong sesama makhluk, orang dermawan dan orang-orang yang membelanjakan hartanya dijalan Allah, dengan ikhlas. Mereka ini akan memperoleh imbalan berlipat ganda, berupa rezeki yang datang dari sumber yang tidak diduga sebelumnya. Rezeki semacam ini tidak dijanjikan kepada orang jahat, rakus, suka menipu, dll perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT.

Akhirnya marilah kita berusaha untuk mencari rezeki yang halal, kemudian jangan segan untuk membelanjakannya dijalan Allah, Insya Allah akan dibalas dengan imbalan yang setimpal.

Jangan lupa setiap harta atau rezeki yang kita peroleh selama didunia, kelak diakhirat akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT, dari mana asalnya dan dipergunakan untuk apa saja, jika semuanya sesuai dengan ketentuan dan ridho Allah, maka Alhamdulillah kita akan selamat, jika tidak, Naudzu billah..., siksa Allah sangatlah pedih.

Kamis, 08 April 2010

Impor Kedelai Bulog

Masih ingat ketika di awal-awal 2008 banyak industri tahu tempe limbung dihantam melambungnya harga kedelai dunia? Industri yang kebanyakan industri kecil itu tak bisa berbuat apa-apa ketika harga kedelai impor meroket, kecuali merumahkan karyawannya.

Harus diakui, ketergantungan kita terhadap kedelai impor masih sangat tinggi. Sampai saat ini produksi kedelai dalam negeri tercatat berada di kisaran satu juta ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan domestik mencapai dua juta ton. Kekurangan pasokan kedelai itulah yang harus dipenuhi dari impor.

Tingginya ketergantungan itulah yang agaknya mendorong Perum Bulog untuk kembali menerjuni kegiatan impor beras, setelah terhenti sejak sebelas tahun lalu. Kembalinya Bulog mengimpor kedelai kemungkinan besar tak cuma lantaran ketergantungan impor yang makin tinggi, tapi juga karena dampaknya terhadap kestabilan harga kedelai di dalam negeri.

Dugaan kuat yang muncul terkait dengan ketergantungan impor tadi adalah adanya permainan jaringan perdagangan importir kedelai, yang menyebabkan harga domestik tidak stabil. Panen kedelai yang seharusnya bisa dinikmati petani sendiri, diduga selalu berbarengan membanjirnya kedelai impor di pasaran. Ini tentu mengganggu stabilitas harga dalam negeri, yang ujung-ujungnya merugikan petani.

Kembalinya Bulog mengimpor kedelai diharapkan mampu menstabilkan harga di pasaran sehingga petani dalam negeri dapat menikmati harga yang lebih baik. Bulog diharapkan mampu mengendalikan impor sekaligus mengawal agar kedelai bisa menjadi komoditas yang mencapai swasembada pada 2014. Wajar kalau kemudian kalangan legislatif pun melontarkan dukungan terhadap impor kedelai Bulog.

Hanya saja, kita juga perlu mengingatkan, impor kedelai sebagai instrumen stabilisasi harga, bukan satu-satunya cara. Bulog tetap perlu mengendalikan impor dengan cara mendorong peningkatan produksi kedelai di dalam negeri. Sehingga, keseimbangan harga dan pasokan bisa terjaga. Bersamaan dengan itu, Bulog dan instansi terkait lainnya, perlu menggencarkan sosialisasi demi mengangkat kembali kepercayaan petani untuk intensif menanam kedelai.

Di lain pihak, para pelaku industri agro yang menggunakan kedelai sebagai bahan, sudah saatnya menjadikan kedelai nonimpor pilihan utama produknya. Ini akan membantu menyerap kedelai petani negeri sendiri sekaligus meningkatkan kualitas panennya. Sudah saatnya pula ilmuwan pertanian bangkit; meneliti dan mengembangkan varietas kedelai unggul.

Kesiapan Bulog untuk kembali terjun ke kancah impor kedelai semestinya dipahami positif. Tapi, pengawasannya juga mesti sangat ketat. Jangan sampai Bulog justru terbawa arus permainan jaringan perdagangan importir kedelai. Kita tak ingin tujuan impor kedelai Bulog jadi melenceng lantaran tergiur keuntungan. Sebaliknya, Bulog harus mampu memotong habis jaringan perdagangan importir kedelai nakal, yang sering kali mengorbankan petani dan konsumen.

Kembalinya Bulog mengimpor kedelai sebagai upaya mengendalikan impor, bukan mencari keuntungan selayaknya menjadi momentum awal membangun kembali benteng ketahanan pangan negara agraris ini. Dalam era perdagangan bebas seperti sekarang, keberadaan benteng tersebut jelas mendesak. Kita ingin bangga mengonsumsi tahu dan tempe berbahan kedelai sendiri. Bukan kedelai bule.
(www.republika.co.id)

Rabu, 31 Maret 2010

Secercah Harapan Mulai Terbit


Oleh : Mahiruddin Siregar

Indonesia terpuruk, korupsi meraja lela, penegakan hukum lemah, birokrasi bertele-tele, perizinan sulit, kenaikan harga-harga tak terkendali, dan lain-lain kebobrokan yang terus menimpa, sehingga rakyat Indonesia dari hari- kehari masih terus semakin menderita dalam mengharungi kehidupan yang terasa sangat berat.

Reformasi telah berjalan lebih dari 1 dasawarsa, namun KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang dulu mau ditumpas, masih belum juga berkurang meskipun harus diakui bahwa telah ada beberapa koruptor yang dihukum, tetapi belum ada tanda-tanda KKN akan berkurang.

Kalau hanya berharap dari kemauan dan kemampuan pemerintah dan pejabat negara lainnya saja, sepertinya jauh api dari panggang. Mereka bergerak lamban, ragu dan takut.

Mau tidak mau social control dari masyarakat sipil sangat dibutuhkan, terutama dari golongan menengah, yang hidup dilingkungan swasta. Kelompok ini ternyata memiliki kekuatan yang sangat dahsyat untuk memaksa pemerintah dan para pejabatnya, membuka mata melihat kenyataan bahwa sesungguhnya sangat banyak kejanggalan yang mereka lakukan melalui rekayasa keji demi melanggengkan kekuasaan dan menambah kekayaan.

Kita ingat betapa dahsyatnya kekuatan 1 juta face booker yang memaksa pemerintah untuk menghentikan rekayasa hukum yang menjerat Bibit & Chandra sehingga keduanya bisa bebas dan kembali bertugas sebagai wakil ketua KPK.

Tak kalah dahsyat gerakan coin untuk Prita yang dapat mengumpulkan hampir Rp.1 milyar untuk membantu membayar denda kepada RS Omni International, yang akhirnya secara terpaksa RS Omni harus mencabut gugatannya dan kemudian Prita bebas dari jeratan hukum maupun denda, yang memang seharusnya tidak pantas dia alami.

Masih kelanjutan dari kasus Bibit & Chndra, yang memaksa Polri melengserkan Komjen Susno Duaji dari jabatannya sebagai Kabareskrim, buntutnya entah karena Susno tidak mau jadi pecundang sendirian, atau dengan kesyadaran sendiri demi membantu polri untuk mereformasi diri, maka beliaupun melaporkan kepada Satgas Pemberantasan Makelar Hukum, bahwa ditubuh polri ada praktek-praktek mafia dan makelar hukum, akibatnya dua jendral yang inisialnya disebutkan oleh Susno, meradang, kemudian balik mengadukan Susno sebagai pencemar nama baik, maka polri pun cepat bergerak menetapkan Susno sebagai tersengka pencemaran nama baik, padahal seharusnya yang perlu lebih cepat ditanggapi oleh polri adalah menyelidiki kebenaran adanya makelar kasus tersebut, kalau memang terbukti tidak ada, barulah urusan pencemaran nama baik dilakukan.

Dari nyanyian pak Susno itu terbukalah kepada umum bahwa bau tak sedap makelar hukum ditubuh polri kelihatannya benar-benar ada, dimana seorang Gayus Tambunan pegawai pajak golongan rendah yang memiliki Rp.25 m direkeningnya itu, akhirnya bebas dari tuntutan penggelapan.

Nah semakin melebar, ternyata sosok Gayus yang kini sudah kabur ke Singapura, akan menguak cerita lain tentang makelar-makelar hukum yang ada di polri, kejaksaan dan kehakiman, dan besar kemungkinan di tubuh Ditjan pajak sendiri atau Depkeu secara keseluruhan.

Kalau saja Gayus mau mengikuti cara Susno untuk bekerja sama membongkar praktek mafia pajak, karena publik yakin bahwa Gayus tidaklah bekerja sendiri, maka sedikit banyaknya dia akan tercatat oleh masyarakat, bukan semata sebagai koruptor tetapi bisa jadi sebagai "pahlawan" pembongkar korupsi pajak.

Rentetan kejadian seperti diatas, menurut saya akan membawa perubahan-perubahan perilaku masyarakat untuk lebih berani melawan kesewenangan para aparat yamg coba merekayasa hukum dan menyakiti rasa keadilan masyarakat. Jika keberanian ini semakin meluas keseluruh pelosok nusantara, saya yakin secara pelan dan pasti, pemerintah dan aparatnya akan berpikir seribu kali sebelum melakukan perbuatan terkutuk mereka.

Kita harus bersyukur bahwa salah satu hasil dari gerakan reformasi kita adalah kebebasan pers, masyarakat tahu ada praktek mafia hukum adalah berkat jasa media, baik cetak terlebih lagi elektronik.

Keberanian masyarakat dan media telah membawa secercah harapan untuk perubahan, menuju Indonesia maju dan jaya..........!!!

Selasa, 30 Maret 2010

Dorong Industri Hilir Sawit

EH Ismail

JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan pembangunan industri hilir berbasis kelapa sawit. Visi pembangunan industri hilir sawit itu tertuang dalam cetak biru pembangunan sawit nasional sampai 2020.

Pada tahun ini, pemerintah setidaknya bakal mendorong terwujudnya pembangunan industri hilir sawit di tiga lokasi khusus, yaitu di Semangke (Sumatra Utara), Kuala Enok dan Dumai (Riau), serta Malowi (Kalimantan Timur).

''Pembangunan industri hilir yang bahan bakunya sawit itu untuk meningkatkan pemakaian sawit di dalam negeri,'' kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ahmad Mangga Barani, usai melakukan pertemuan dengan 18 perusahaan sawit nasional di Jakarta, Senin (29/3).

Industri hilir sawit, lanjut Mangga Barani, meliputi pembangunan infrastruktur pendukung perdagangan serta distribusi kelapa sawit berupa pelabuhan, pembangunan pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi minyak goreng, dan pembangunan industri biodiesel.

Pada 2020, pemerintah menargetkan produksi sawit nasional mencapai 40 juta ton per tahun. Dengan pengembangan industri hilir sawit, diharapkan terjadi keseimbangan pemanfaatan sawit dalam negeri dengan ekspor. Lonjakan pemanfaatan sawit nasional berpotensi membuka lapangan kerja baru pada dunia industri sawit.

Selama ini, kata dia, pemakaian sawit nasional relatif masih kecil. Dari sekitar 19 juta ton produksi total sawit per tahun, baru enam juta ton sawit yang digunakan di dalam negeri.

Mengenai pertemuan dengan 18 perusahaan sawit, Mangga Barani menerangkan, kegiatan itu dipicu kampanye Greenpeace terkait proses produksi sawit nasional. Greenpeace menyeru negara-negara Eropa untuk tidak membeli produk sawit Indonesia lantaran proses produksinya tidak memerhatikan konservasi lingkungan.

Secara khusus Greenpeace menyoroti lahan-lahan sawit milik PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart) di Kalimantan Tengah. Produksi sawit PT Smart di Kalimantan Tengah selama ini dibeli oleh grup perusahaan Nestle dan Unilever.

Akibat kampanye Greenpeace, kata Mangga Barani, Unilever dan Nestle mengevaluasi kontrak dagang mereka dengan PT Smart. Perusahaan-perusahaan itu sedang membicarakan solusi bersama guna menjawab tudingan Greenpeace.

''Mereka sepakat membentuk tim independen yang bertugas memverifikasi lahan-lahan milik Smart. Tim ini yang akan menilai apakah tuduhan Greenpeace benar atau tidak.'' Pembentukan tim independen itu diharapkan selesai pada pekan ini.

Mangga Barani menambahkan, kasus yang menimpa PT Smart menjadi pelajaran bagi produsen sawit skala besar nasional untuk melakukan langkah sistematis bila terjadi masalah serupa. ''Pemerintah dan pengusaha-pengusaha sawit nasional telah menyamakan pandangan, produksi sawit akan terus kita genjot walaupun Greenpeace melakukan kampanye negatif.''

Indonesia dan Malaysia menjadi pemain utama produksi CPO di pasar global. ed: wachidah


Masih Ungguli Malaysia

Produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia pada 2010 diprediksi masih bisa mengalahkan Malaysia.
Indonesia diprediksi akan mampu memproduksi CPO hingga 23,2 juta ton pada 2010 atau naik 2,5 juta ton (10,7 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

Produksi Minyak Sawit Indonesia (Ton)

Tahun Volume

2006 15 juta
2007 17,27 juta
2008 19,33 juta
2009 20,2 juta
2010 21 juta *

Ket : *) prediksi

(www.republika.co.id)

Rabu, 24 Maret 2010

Maka Teruslah Bermimpi


Karena tidak ada perubahan,
tanpa ada mimpi-mimpi.

Maka jangan pernah bosan,
untuk selalu bermimpi.

Jika anda yakin bahwa mimpi,
akan tercapai,
maka akan ada usaha serius,
dan terus menerus,
hingga mimpipun,
jadi kenyataan................!!!

Jakarta, 24 Maret 2010

Mahiruddin Siregar.

Sabtu, 13 Maret 2010

Diplomasi Sapi

Jangan anggap remeh sapi. Hubungan dua negara, jika tak hati-hati mengelola sapi, bukan mustahil terganggu. Begitulah gambaran hubungan Indonesia dan Australia saat ini, setidaknya hubungan perdagangan kedua negara.

Menyusul swasembada beras, Kementerian Pertanian Indonesia meluncurkan Program Swasembada Sapi 2014. Melalui program ini, diharapkan Indonesia mampu memenuhi sendiri kebutuhan sapi potong dan daging domestik. Bersamaan dengan itu, impor sapi juga diperketat. Meski tak mudah, program ini diyakini bisa tercapai dan tentunya bakal menguntungkan peternak domestik.

Persoalan muncul ketika program tersebut tersiar sampai ke peternak-peternak sapi di Australia. Mereka menilai, Program Swasembada Sapi 2014 menjadi masalah besar. Pasalnya, Indonesia, sampai saat ini, tercatat sebagai pasar ekspor sapi terbesar Australia. Data Kementerian Pertanian menyebutkan, setiap tahunnya Indonesia mengimpor sekitar 650 ribu sapi hidup. Diperkirakan, sekitar 60 persen sampai 70 persen dari jumlah itu diimpor dari Australia.

Berdasarkan data tersebut, hampir bisa dipastikan pengetatan impor menuju Swasembada Sapi 2014 bakal merugikan peternak (pengekspor sapi) Australia. Wajar kalau kemudian perwakilan pemerintahan Negeri Kanguru itu intensif menemui pejabat di Kementerian Pertanian Indonesia. Tujuannya mudah ditebak, yaitu menyampaikan keberatan atas program tadi sekaligus melobi dan berdiplomasi agar upaya menuju swasembada sapi bisa ditekan.

Kita tentu saja berharap pemerintah tak mudah ditekan pihak luar. Potensi peternakan kita sangat besar dan mampu memenuhi kebutuhan negeri sendiri. Tak perlu impor. Swasembada sapi bukan hanya menguntungkan peternak negeri sendiri, tapi juga lebih terjangkau dari sisi harga. Dan, lantaran daging sudah menjadi kebutuhan pokok, swasembada sapi jelas tak bisa ditawar-tawar lagi.

Bagaimana dengan hubungan perdagangan sapi dengan Australia? Langkah Kementerian Pertanian Indonesia adalah menawarkan peternak sapi Australia berinvestasi di sini. Investasi tersebut cukup menguntungkan kedua negara. Peternak Australia tak perlu khawatir kehilangan banyak pangsa pasar karena tetap bisa mengekspor sapi-sapi dengan persyaratan tertentu.

Sebaliknya, petani domestik, selain bisa menyerap ahli teknologi pembibitan sapi, juga memenuhi sendiri kebutuhan sapi (daging) dalam negeri. Bisa diharapkan pula ada penyerapan tenaga kerja. Apa pun penawarannya, investasi tersebut harus menguntungkan Indonesia. Jangan sampai investasi justru melemahkan peternak sapi domestik.

Lawatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia kita harapkan dimanfaatkan antara lain untuk memainkan diplomasi demi membela kepentingan peternak sapi domestik. Melalui lawatan kali ini, pemerintah diharapkan bisa mendorong Pemerintah Australia agar mendorong para peternaknya memanfaatkan tawaran investasi tersebut. Apalagi, sampai saat ini, memang belum ada peternak negara tetangga itu untuk menanamkan modalnya di bidang pembibitan sapi.

Masa depan dan kesejahteraan peternak sapi domestik boleh jadi sangat bergantung pada 'diplomasi sapi' yang digencarkan ke Australia. Kita sudah seharusnya berkata dengan tegas kepada pemerintah dan peternak Australia bahwa kewajiban Pemerintah Indonesia adalah menyejahterakan para peternak domestiknya. Ditegaskan pula, negara mana pun tak punya alasan keberatan dengan program pemerintah untuk menjadikan peternak domestik menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
(www.republika.co.id)