Selasa, 29 Juni 2010

Saham Sektor CPO Masih Gurih?


9/06/2010 - 09:51
Susan Silaban


INILAH.COM, Jakarta - Indonesia memiliki delapan perusahaan CPO yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Kinerjanya pun terus melejit. Namun apakah saham CPO ini masih ‘gurih’?

Kedelapan emiten CPO kini bisa menjadi pilihan pelaku pasar modal. Seperti PT Astra Agro Lestari (AALI), PT Gozco Plantations (GZCO), PT London Sumatera (LSIP), PT Sampoerna Agro (SGRO), PT Smart (SMAR), PT Tunas Baru Lampung (TBLA), PT Bakrie Sumatra (UNSP), dan PT BW Plantation (BWPT).

Analis saham independen, Teguh Hidayat menguraikan kebanyakan dari perusahaan-perusahaan tersebut hanya merupakan ‘pekerjaan sambilan’ dari grup-grup konglomerasi yang memang bergerak di banyak bidang dan sektor.

Meski bukan merupakan perusahaan yang ‘serius’, diakuinya CPO merupakan salah satu sektor paling penting di Indonesia. Pada akhirnya perusahaan-perusahaan CPO tersebut memiliki nilai aset yang cukup besar.

Pada laporan keuangan kuartal pertama 2010, rata-rata aset mereka adalah Rp5,5 triliun. UNSP menjadi perusahaan paling besar dengan aset Rp12,5 trilun, dan yang terkecil adalah BWPT dengan aset Rp1,6 triliun. Nilai aset UNSP pada kuartal pertama 2009 sebenarnya cuma Rp4,8 triliun.

“Penambahan aset dari utang obligasi dan tambahan modal membuat UNSP menggeser SMAR sebagai perusahaan CPO terbesar di Indonesia jika dilihat dari asetnya,” telisik Teguh kepada INILAH.COM, Senin (28/6).

Pada kuartal I 2010, SMAR mencatat nilai aset Rp9,7 triliun, turun 5,1% dari periode yang sama 2009 sebesar Rp10,2 triliun. Kenaikan laba operasi terbesar adalah SMAR dengan 164,0% sekaligus mencetak kenaikan laba bersih terbesar sekitar 5947,4% atau hampir 60 kali lipat.

Perusahaan yang mencatat kenaikan penjualan terbesar adalah SGRO dengan 93,7%. Jika dilihat dari kenaikan kinerjanya, SGRO adalah yang paling pesat dengan mencatat kenaikan penjualan 93,7%, laba operasional menguat 116,8%, dan laba bersih melonjak 219,4%.

AALI mencatat price earning ratio (PER) 31,6 kali atau terbesar di sektor CPO dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp34,3 triliun. “Harga wajarnya kalau dilihat dari fundamentalnya sebenarnya cuma Rp15.000-17.000, meski kalau dilihat dari sisi teknis, AALI layak berada pada posisi di atas Rp20.000,” prediksinya.

“Beberapa perusahaan seperti GZCO, TBLA, dan BWPT, sebenarnya mengalami penurunan penjualan, termasuk laba operasional mereka juga turun,” imbuhnya.

Namun, pendapatan di luar operasional seperti dari bagian perusahaan asosiasi, keuntungan kurs, hingga penurunan bunga pinjaman, membuat ketiga perusahaan tersebut tetap mencatat kenaikan laba bersih yang signifikan.

UNSP adalah satu-satunya perusahaan CPO yang mencatat kerugian pada kuartal I 2009 silam sebesar Rp130 miliar. Namun pada kuartal I tahun ini, mereka berhasil mencatat laba bersih meski cuma Rp64 miliar.

Jika dilihat dari perbandingan laba bersih dengan nilai aset dan ekuitasnya, SMAR yang mencatat laba bersih Rp439 miliar merupakan perusahaan CPO yang paling menguntungkan dengan return on assets (RoA) 18,1%, dan return on equity (RoE) 33,6%. Sedangkan UNSP adalah yang paling tidak menguntungkan dengan RoA 2,1%, dan RoE 3,4%.

Sedangkan saham TBLA adalah pilihan terakhir. Mempertimbangkan nilai PER-nya yang baru 9,2 kali, kapitalisasi pasar hanya 1,7 kali nilai ekuitasnya, dan kenaikan laba bersih sebesar 96,7%.

Secara keseluruhan, penjualan kedelapan perusahaan CPO pada kuartal I-2010 naik 21,8% dibandingkan kuartal yang sama 2009. Laba operasional naik 63,1%, dan laba bersih naik 287,3%.

“Kesimpulannya, pada kuartal I-2010 ini sektor CPO menunjukkan kenaikan kinerja yang lumayan. Semua perusahaan mencatat kenaikan laba bersih dan juga kenaikan nilai ekuitas,” urainya. [mdr]

Senin, 21 Juni 2010

SWOT Nuklir Indonesia

Sabtu, 19 Juni 2010 pukul 12:50:00

Oleh: Hanafi Rais
(Direktur Institute of International Studies)

Sejatinya, perkenalan Indonesia dengan nuklir bukanlah hal yang baru. Sejak adanya program 'Atoms for Peace' yang disponsori Amerika Serikat (AS) di tahun 1950-1960, Indonesia relatif berhasil mengembangkan penguasaan teknis dan profesionalnya atas teknologi nuklir. Sampai dengan sekarang, Indonesia memiliki berbagai jenis reaktor nuklir di beberapa kota (Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta) yang telah dikembangkan untuk riset dan kepentingan sipil.

Namun, pencanangan program nuklir sebagai sumber energi alternatif di masa pemerintahan pertama Yudhoyono telah berubah menjadi kebijakan yang sangat kontroversial. Di tahun 2007, berbagai elemen masyarakat dari ormas, LSM, hingga partai politik memprotes rencana pemerintah membangun PLTN di Muria, Jepara, Jawa Tengah. Ribuan demonstran tersebut berhasil memaksa pemerintah untuk menghentikan sosialisasi nuklir. Walaupun demikian, kebijakan tersebut tampaknya tetap akan terus berjalan - pelan tapi pasti. Bagaimana sebaiknya kita menilai kebijakan energi nuklir di Indonesia?

Jika kita ingin melihatnya secara lebih komprehensif dan objektif, salah satu cara untuk mengukur keberlanjutan energi nuklir di Indonesia adalah dengan melakukan analisis SWOT: Apa saja yang menjadi variabel kekuatan, kelemahan pengembangan energi nuklir tersebut? Apa saja kesempatan dan tantangan yang dihadapi Indonesia? Dengan analisis ini maka akan terlihat langkah strategis apa saja yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia jika benar-benar akan 'go nuclear.'

Program 'Atoms for Peace' Presiden AS Eisenhower lima dekade lalu telah membawa keunggulan kompetitif bagi pengembangan nuklir Indonesia dibandingkan negara lain, seperti Singapura atau Malaysia. Demi tujuan damai, AS menyuplai peralatan untuk reaktor nuklir, berikut bahan bakunya, untuk Indonesia. Di samping itu, pendidikan dan pelatihan ke luar negeri juga diberikan untuk para teknisi dan ilmuwan Indonesia. Sekarang, bermodal pengetahuan dan keterampilan profesional tersebut, reaktor riset nuklir Indonesia pun terbukti telah banyak membantu pengembangan sektor nonenergi, seperti pangan, pertanian, peternakan, kedokteran, dan sumber daya air.

Sementara itu, untuk inovasi sektor energi (listrik), penggunaan nuklir juga sudah mendapat legitimasi yang kuat karena tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional 2006: nuklir menjadi bagian dari komposisi energi alternatif. Inilah variabel kekuatan nuklir Indonesia: Indonesia memiliki kapasitas penguasaan teknologi nuklir dan sudah menjadi bagian dari mandat negara.

Walaupun demikian, pembangunan energi nuklir ini masih menghadapi kendala sosial yang tidak sederhana. Sosialisasi PLTN kepada masyarakat sudah sering dilakukan oleh BATAN, Kemenristek/BPPT, dan ESDM, tetapi menemui jalan buntu. Masyarakat, khususnya yang berada di sekitar situs nuklir, menolak keras keberadaan PLTN. Alasannya beragam, dari soal geoteknis karena rawan gempa, kesehatan akibat radiasi, lingkungan berupa limbah nuklir, hingga alasan ekonomis karena industri yang takut kehilangan tenaga kerjanya.

Namun, jika dirunut lebih jelas, alasan fundamental sebenarnya terletak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri. Kasus Lapindo dan ledakan berbagai tabung gas akhir-akhir ini seakan menjadi bukti bahwa pemerintah belum bisa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, apalagi kelak membangun energi nuklir yang tentu jauh lebih rumit.

Di sinilah kelemahan utama nuklir Indonesia: pemerintah belum berhasil membangun postur yang kredibel. Padahal, kepercayaan publik sangat diperlukan untuk membangun energi nuklir.

'Situasi eksternal'
Terlepas dari plus minus di atas, Indonesia pada dasarnya memiliki kesempatan struktural-internasional yang terbuka lebar. Berbeda dengan Iran, walaupun sama-sama mayoritas penduduknya Muslim, dunia internasional mendukung penuh Indonesia untuk membangun energi nuklirnya. 'International Atomic Energy Agency' telah memberi persetujuannya sejak 2006 bahwa Indonesia layak dan mampu melakukan proliferasi nuklir untuk tujuan damai.

Negara-negara nuklir lainnya pun sama. Prancis, Italia, Rusia, Jepang, dan Korea saling bergantian menawarkan diri untuk membantu Indonesia. Bukan tidak mungkin, rencana kerja sama AS-Indonesia dalam bidang teknologi yang akan disepakati kelak dalam kunjungan Obama ke Indonesia juga mengarah pada kerja sama nuklir.

Namun begitu, Indonesia perlu mempertimbangkan situasi keamanan di Asia Tenggara secara lebih saksama. Walaupun kecil kemungkinannya, ancaman keamanan berupa penyelundupan bahan nuklir harus tetap diwaspadai. Kasus AQ Khan di Pakistan beberapa waktu lalu bisa menjadi pelajaran penting bagi Indonesia, yang cenderung ceroboh, untuk lebih meningkatkan kecermatan dan rigiditas dalam mengelola nuklirnya kelak. Paling tidak, tantangan keamanan tersebut memberi benefits of the doubts bagi Indonesia agar selalu waspada.

Berangkat dari analisis S-W dan O-T di atas, dua rekomendasi kebijakan bisa ditawarkan secara berurutan. Pertama, pemerintah beserta agen-agen yang berkepentingan (BATAN, Bapeten, Ristek, ESDM) perlu melengkapi diri dengan keahlian melakukan resolusi konflik dalam sosialisasi nuklirnya. Sikap akomodatif dan konsensual harus lebih diutamakan. Untuk membangun kepercayaan publik, pemerintah harus berimbang dalam menampilkan risiko ataupun keuntungan pemanfaatan nuklir.

Kedua, sebagai negara yang paling advanced membangun reaktor riset nuklirnya, Indonesia bisa memainkan peran diplomatik sebagai norm entrepreneur di Asia Tenggara untuk mendorong terbentuknya komunitas nuklir untuk perdamaian. Dengan demikian, Indonesia bisa tampil sebagai negara nuklir yang disegani di kawasan ini karena soft power-nya.
(www.republika.co.id)

Kekalahan Donggi Senoro

Sabtu, 19 Juni 2010 pukul 12:47:00

Akhirnya setelah mengalami ketidakpastian dan kebimbangan, pemerintah memutuskan alokasi gas Donggi Senoro. Keputusan finalnya adalah: 70 persen diekspor dan sisanya 30 persen untuk lokal.

Keputusan akhir tersebut didasarkan pada rekomendasi tim teknis ESDM, kajian tim independen yang ditugasi oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan yang tak kalah penting arahan dari Wakil Presiden Boediono. Aspek tekno-ekonomi menjadi dasar pertimbangan utama dalam pembagian alokasi tersebut.

Sebuah keputusan yang memprihatinkan. Keputusan yang hanya berdasarkan orientasi jangka pendek yang sekaligus menunjukkan bahwa kapitalisme telah begitu menguasai para birokrat kita. Kenapa? Karena yang diincar hanyalah keuntungan sesaat, keuntungan jangka pendek, tanpa memikirkan masa depan perekonomian bangsa ini.

Kita masih ingat beberapa waktu lalu ketika perusahaan dalam negeri, yang notabene juga sahamnya dikuasai pemerintah, hidup termegap-megap karena tidak mendapatkan pasokan gas. Bahkan, PT ASEAN Aceh Fertilizer sampai harus ditutup untuk alasan tersebut.

Di sisi lain, harga listrik di negeri ini terbilang tinggi, karena sebagian besar pembangkit berbahan bakar minyak (BBM). Harga listrik akan bisa turun (atau setidaknya tidak perlu dinaikkan) jika kita efisien dalam memilih pembangkit, dan salah satu pilihan yang efisien adalah gas.

Bukan itu saja, kita masih butuh banyak lagi pembangkit listrik, selain untuk mengikuti permintaan akibat pertumbuhan ekonomi, juga karena masih banyak rakyat yang belum menikmati listrik. Belum lagi sampai sekarang masih terdapat beberapa wilayah yang listriknya byar-pet.

Jika kita lihat ke depan, semakin tahun kebutuhan terhadap gas juga terus naik. Saat ini saja terdapat 19 sektor industri yang membutuhkan pasokan gas, di antaranya adalah petrokimia berbasis olefin, pupuk logam dasar, besi baja, keramik, dan lampu ballast. Diperkirakan pada 2025 kebutuhan akan mencapai 3,1 juta million metrik standar cubic feet per hari. Selama ini kita terninabobokkan dengan nilai ekspor yang tinggi, yang sebetulnya itu nilai semu. Kesemuanya itu bisa terlihat pada masalah gas ini, yakni sementara kita di dalam negeri kekurangan pasokan gas, tapi gas yang kita eksploitasi dari wilayah kita sendiri justru diekspor.

Belum lagi sumber energi lain seperti batu bara. Semestinya sumber energi seperti itu diprioritaskan untuk dalam negeri, sehingga mampu menggerakkan perekonomian dalam negeri sekaligus memberi nilai tambah. Jika kita mengekspor barang-barang yang memiliki nilai tambah, harganya pun tidak akan berfluktuasi sebagaimana komoditas bahan mentah.

Sebetulnya oleh wakil presiden peride sebelumnya, masalah Donggi Senoro ini sudah diputuskan yakni untuk memenuhi kebutuhan nasional, dan keputusan itu sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhono. Kini oleh wakil presiden yang baru, keputusan itu dianulir, sehingga akhirnya sebagian besar gas akan diekspor. Dan lucunya, keputusan ini juga disetujui presiden yang sama. Inilah bukti bahwa sumber daya alam kita masih dikuasai asing atau lebih tepatnya adalah untuk kepentingan asing.

Semestinya kita bisa menjadi bangsa besar jika kita memiliki keberpihakan kepada bangsa sendiri. Bukan hanya tunduk pada kepentingan asing dan pemilik modal. Keputusan Donggi Senoro ini nyaris sama ironisnya dengan keputusan pemerintah ketika memilih Exxon untuk mengelola Cepu dengan menyingkirkan Pertamina. Barangkali kedua keputusan tersebut adalah kemenangan pemerintah, tapi pada hakikatnya keputusan itu adalah kekalahan rakyat.
(www.republika.co.id)

Senin, 14 Juni 2010

Pendidikan Karakter

Oleh: Dr Adian Husaini
Konsultan Pendidikan Pesantren

Mohammad Natsir, salah satu pahlawan nasional, tampaknya percaya betul dengan ungkapan Dr GJ Nieuwenhuis: "Suatu bangsa tidak akan maju, sebelum ada di antara bangsa itu segolongan guru yang suka berkorban untuk keperluan bangsanya."

Menurut rumus ini, dua kata kunci kemajuan bangsa adalah 'guru' dan 'pengorbanan'. Maka itu, awal kebangkitan bangsa harus dimulai dengan mencetak 'guru-guru yang suka berkorban'. Guru yang dimaksud Natsir bukan sekadar 'guru pengajar dalam kelas formal'. Guru adalah para pemimpin, orang tua, dan juga pendidik. Guru adalah teladan. 'Guru' adalah 'digugu' (didengar) dan 'ditiru' (dicontoh). Guru bukan sekadar terampil mengajar bagaimana menjawab soal Ujian Nasional, tetapi diri dan hidupnya harus menjadi contoh bagi murid-muridnya.

Mohammad Natsir adalah contoh guru sejati, meski tidak pernah mengenyam pendidikan di fakultas keguruan dan pendidikan. Hidupnya dipenuhi dengan idealisme tinggi untuk memajukan dunia pendidikan dan bangsanya. Setamat AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung, dia memilih terjun langsung ke dalam perjuangan dan pendidikan. Ia mendirikan Pendis (Pendidikan Islam) di Bandung. Di sini, Natsir memimpin, mengajar, mencari guru dan dana. Terkadang, ia keliling ke sejumlah kota mencari dana untuk keberlangsungan pendidikannya. Kadangkala, perhiasan istrinya pun digadaikan untuk menutup uang kontrak tempat sekolahnya.

Di samping itu, Natsir juga melakukan terobosan dengan memberikan pelajaran agama kepada murid-murid HIS, MULO, dan Kweekschool (Sekolah Guru). Ia mulai mengajar agama dalam bahasa Belanda. Kumpulan naskah pengajarannya kemudian dibukukan atas permintaan Sukarno saat dibuang ke Endeh, dan diberi judul Komt tot Gebeid (Marilah Shalat).

Pada 17 Agustus 1951, hanya enam tahun setelah kemerdekaan RI, M Natsir melalui sebuah artikelnya yang berjudul Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut, Natsir mengingatkan bahaya besar yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu mulai memudarnya semangat pengorbanan. Melalui artikelnya ini, Natsir menggambarkan betapa jauhnya kondisi manusia Indonesia setelah kemerdekaan dengan prakemerdekaan. Sebelum kemerdekaan, kata Natsir, bangsa Indonesia sangat mencintai pengorbanan. Hanya enam tahun sesudah kemerdekaan, segalanya mulai berubah. Natsir menulis: "Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau… Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai…Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu, dan merajalela sifat serakah… Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang diluar dirinya..."

Peringatan Natsir hampir 60 tahun lalu itu perlu dicermati oleh para elite bangsa, khususnya para pejabat dan para pendidik. Jika ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani di dunia, wujudkanlah guru-guru yang mencintai pengorbanan dan bisa menjadi teladan bagi bangsanya. Beberapa tahun menjelang wafatnya, Natsir juga menitipkan pesan kepada sejumlah cendekiawan yang mewawancarainya, "Salah satu penyakit bangsa Indonesia, termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia.

" Lebih jauh, kata Natsir: "Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala yang 'baru', tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa Orde Lama (kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi, gejala yang 'baru' ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol, melainkan bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup serius."

Seorang dosen fakultas kedokteran pernah menyampaikan keprihatinan kepada saya. Berdasarkan survei, separuh lebih mahasiswa kedokteran di kampusnya mengaku, masuk fakultas kedokteran untuk mengejar materi. Menjadi dokter adalah baik. Menjadi ekonom, ahli teknik, dan berbagai profesi lain, memang baik. Tetapi, jika tujuannya adalah untuk mengeruk kekayaan, dia akan melihat biaya kuliah yang dikeluarkan sebagai investasi yang harus kembali bila lulus kuliah. Ia kuliah bukan karena mencintai ilmu dan pekerjaannya, melainkan karena berburu uang!

Dunia Pendidikan di Indonesia kini sedang memasuki masa-masa yang sangat pelik. Kucuran dana besar disertai berbagai program terobosan sepertinya belum mampu memecahkan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, yakni bagaimana mencetak alumni pendidikan yang unggul, beriman, bertakwa, profesional, dan berkarakter. Dr Ratna Megawangi dalam bukunya, Semua Berakar pada Karakter (Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 2007), mencontohkan, bagaimana kesuksesan Cina dalam menerapkan pendidikan karakter sejak awal tahun 1980-an. Menurut dia, pendidikan karakter adalah untuk mengukir akhlak melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good. Yakni, suatu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and hands.

Banyak program pendidikan - PPKN, PMP, dsb - yang gagal, karena memang tidak serius untuk diamalkan. Dan lebih penting, tidak ada contoh!

Harap maklum, konon orang Indonesia dikenal piawai dalam menyiasati kebijakan dan peraturan. Ide UAN, mungkin bagus! Tapi, di lapangan, banyak yang bisa menyiasati bagaimana siswanya lulus semua. Sebab, itu tuntutan pejabat dan orang tua. Guru tidak berdaya. Kebijakan sertifikasi guru, bagus! Tapi, karena mental materialis dan malas sudah bercokol, kebijakan itu memunculkan tradisi berburu sertifikat, bukan berburu ilmu! Bukan tidak mungkin, gagasan Pendidikan Karakter ini nantinya juga menyuburkan bangku-bangku seminar demi meraih sertifikat pendidikan karakter, untuk meraih posisi dan jabatan tertentu.

Kini, sebagaimana dikatakan Natsir, yang dibutuhkan bangsa ini adalah 'guru-guru sejati' yang cinta berkorban untuk bangsanya. Bagaimana murid akan berkarakter; jika setiap hari dia melihat pejabat mengumbar kata-kata, tanpa amal nyata. Bagaimana anak didik akan mencintai gurunya, sedangkan mata kepala mereka menonton guru dan sekolahnya materialis, mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui lembaga pendidikan.

Pendidikan karakter adalah perkara besar. Ini masalah bangsa yang sangat serius. Bukan urusan Kementerian Pendidikan semata. Presiden, menteri, anggota DPR, dan para pejabat lainnya harus memberi teladan. Jangan minta rakyat hidup sederhana, hemat BBM, tapi rakyat dan anak didik dengan jelas melihat, para pejabat sama sekali tidak hidup sederhana dan mobil-mobil mereka - yang dibiayai oleh rakyat - adalah mobil impor dan sama sekali tidak hemat.
(www.republika.co.id)

Sabtu, 05 Juni 2010

DPR Kebablasan

Entah apa yang sesungguhnya ada dalam pikiran para wakil rakyat kita, terutama yang mengusulkan dana pembangunan daerah pemilihan (dapil) Rp 15 miliar per dapil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan macam ini sudah sepantasnya ditolak, tak perlu melalui pembahasan apa pun.

Boleh jadi, anggota DPR tidak menerima dana aspirasi secara tunai, hanya mengusulkan proyek di dapil masing-masing, yang selama ini mungkin belum terakomodasi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bisa saja, usulan disampaikan lewat Badan Anggaran DPR dengan kementerian terkait tetap sebagai pelaksananya.

Bisa saja cara-cara seperti itu diterapkan. Tapi, siapa yang menjamin tak akan ada penyimpangan? Siapa pula yang berani memastikan bahwa dana itu tidak beralih wujud menjadi politik uang untuk pemilihan-pemilihan berikutnya? Pembangunan infrastruktur di setiap dapil sangat mungkin diklaim sebagai keberhasilan dan dijadikan alat untuk keterpilihan kembali. Belum lagi kita mempertimbangkan sisi keadilan. Bukankah dengan begitu dapil yang cukup kaya bakal terima dana lebih besar ketimbang dapil lain yang lebih miskin?

Maka, sekali lagi, sudah sepantasnya pemerintah sebagai lembaga eksekutif menolak wacana atau usulan macam ini. Belum meratanya pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah rasanya bukan alasan untuk membenarkan pengucuran dana tambahan atau apa pun bentuk dan namanya melalui wakil rakyat. Tugas para wakil rakyat adalah melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah. Usulan pembangunan daerah, termasuk proyek-proyek daerah, sebenarnya bisa disampaikan setiap komisi untuk menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait. Tugas dan fungsi para wakil rakyat hanya mengawasi, yang ini pun semestinya tanpa biaya atau tunjangan ini-itu.

Terkait aspirasi dan pembangunan dapil, setiap kali memasuki masa reses, sesungguhnya para wakil rakyat diberikan kesempatan untuk menyambangi dapil masing-masing, menampung aspirasi yang muncul serta proyek-proyek yang dibutuhkan segera di dapil bersangkutan. Apa hasil dari perjalanan para wakil rakyat selama ini ke dapil masing-masing saat reses? Nyaris tak terdengar! Padahal, saat reses tersebut, setiap anggota dibekali anggaran Rp 31,5 juta per orang.

Pertanggungjawaban atas masa reses ini mestinya bukan sekadar bukti pengeluaran, melainkan dalam bentuk yang lebih riil. Misalnya, proyek infrastruktur yang dibutuhkan untuk diteruskan ke pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait. Parahnya, kita justru lebih sering mendengar kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam masa reses hanya melibatkan pengurus parpol tempat para wakil rakyat bernaung.

Entah sampai kapan para wakil rakyat kita bisa benar-benar berbenah diri. Kita masih sering mendengar kepentingan-kepentingan politis terkait partai politik malah didahulukan ketimbang kepentingan rakyat (dapil) yang diwakili. Betul, ada juga wakil-wakil rakyat yang mungkin tak seburuk citra umum wakil rakyat. Tapi, harus pula diakui, masih ada sejumlah wakil rakyat yang justru memperburuk citra mereka sendiri di mata publik.

Mencuatnya isu-isu kontroversial di kalangan wakil rakyat, yang umumnya melibatkan uang, boleh jadi mencerminkan itu. Mulai dari pembangunan gedung baru senilai Rp 1,2 triliun, pengadaan komputer baru, pengadaan TV LCD yang ditaruh di lift, dan sebagainya. Jangan-jangan DPR sudah kebablasan. Kehadiran para wakil rakyat di Senayan mestinya mampu mengangkat rakyat pada kedaulatan yang sesungguhnya. Untuk itulah, mereka dipilih. Bukan mengusung kepentingan partai, apalagi sekadar mengejar penghasilan tambahan.
(www.republika.co.id)